Apa Kabar Hibah 2020, Kejaksaan Terus Periksa Saksi-Saksi

Apa Kabar Hibah 2020, Kejaksaan Terus Periksa Saksi-Saksi

radartasik.com, RADAR TASIK — Apa kabar pengungkapan kasus pemotongan Hibah Pemerintah Provinsi Jabar 2020 hal itu yang selalu menjadi pertanyaan setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berakselerasi mengungkap Hibah Pemkab Tasikmalaya 2018,.


Saat ini, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan atas besaran nilai Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020.

Kejaksaan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atau yayasan kelembagaan keagamaan yang mengalami pemotongan kasus hibah tahun 2020 tersebut untuk menentukan tersangka.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Donny Roy Hardi SH mengatakan, Pidsus telah memeriksa tiga orang sebagai saksi tindak pidana korupsi pemotongan Hibah Pemprov Jabar 2020. “Ketiga orang tersebut yakni berinisial AM, UWS dan MLM. Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus pemotongan Hibah Pemprov Jabar 2020, terus berproses,” singkat Donny kepada Radar.

Dia menambahkan, untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut, kejaksaan masih fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Intinya dalam penanganan kasusnya secepatnya segera ada hasilnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH mendorong kejaksaan segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam kasus pemotongan hibah. “Karena sudah bukan masuk lagi ke tahap penyelidikan, sudah penyidikan statusnya dalam kasus tindak pidana pemotongan hibah Pemprov Jabar tahun 2020. Kemudian, masih berkutat di dalam pemeriksaan saksi, harus segera tetapkan tersangka,” tegas Ropik.

Menurutnya, sejak 2021 lalu, proses pemeriksaan saksi-saksi bahkan penyidikan harus sudah membuahkan kesimpulan siapa aktor atau tersangka yang menjadi pemotong dana hibah Pemprov Jabar 2020 ini. “Kasus pemotongan Hibah Pemprov Jabar ini harus segera diungkap siapa dalangnya, karena masyarakat sudah lama menunggu dan mengikuti perjalanan kasus ini. Setelah penetapan sembilan tersangka hibah 2018, segera tetapkan tersangka hibah 2020,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: