Deklarasi Dukungan untuk Pencapresan LaNyalla Dibubarkan oleh Satpol PP
Reporter:
radi|
Jumat 18-02-2022,11:20 WIB
Radartasik.com, SAMARINDA — Kegiatan deklarasi untuk mendukung LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai calon presiden (capres) 2024 yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (17/02/2022) sore dibubarkan paksa oleh Satpol PP.
Kepala
Satpol PP Kaltim Gede Yusa mengungkapkan pembubaran paksa itu dilakukan karena Samarinda kini sedang menerapkan PPKM level 3. "Acara ini tidak diperbolehkan karena situasi Samarinda sekarang PPKM level 3. Tadi kami sudah meminta panitia untuk menghentikan acara," ungkap Gede Yusa.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda mulai memberlakukan PPKM level 3 sejak 15 Febuari lalu. Dalam aturan, peserta yang dapat menghadiri acara di dalam ruangan tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas. "Terkait izin kegiatan juga kami belum terima," bebernya.
Meski demikian, kata Gede, pihaknya sempat memberikan peserta
deklarasi kesempatan untuk melakukan dokumentasi kegiatan.
"Setelah itu acara dihentikan dan
dibubarkan," terangnya.
Panitia penyelenggara
deklarasi, Ahmat mengaku
deklarasi itu dibatalkan lantaran murni miskomunikasi. "Ini miskomunikasi saja, kami juga baru tahu adanya kebijakan terkait larangan kegiatan di ruangan tidak boleh melebihi 50 persen," ucap Ahmat.
Dia mengatakan acara
deklarasi yang digelar di Gedung Serba Guna Komplek Stadion GOR Sempaja, Samarinda Utara itu dihadiri sekitar 500 orang. Diungkapkannya, kendati
dibubarkan paksa peserta
deklarasi yang tergabung di dalam Persaudaraan Borneo itu tetap menyatakan dukungannya kepada
LaNyalla maju sebagai capres di Pemilu 2024.
"Kami tetap sampaikan dukungan untuk Pak
LaNyalla sebagai calon presiden 2024 mendatang," tandas Ahmat. (mcr14/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: