Belasan Reklame Tak Berizin di Kota Banjar Dicopot

Belasan Reklame Tak Berizin di Kota Banjar Dicopot

radartasik.comBANJAR — Sejumlah reklame yang diduga tak berizin di jalur Nasional Jawa Barat dan Jawa Tengah serta di beberapa ruas jalan protokol di Kota Banjar ditertibkan Satpol PP.


Menurut Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Banjar Aep Saepudin, penertiban dilaksanakan bersama petugas dari Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapaan Daerah Kota Banjar.

 “Kami bulan ini telah menertibkan belasan reklame yang izinnya sudah habis. Kemudian ada reklame juga yang rusak atau kondisinya sudah tidak layak,” kata Aep melalui sambungan telepon, Kamis (17/2/2022).

Ia menyebut reklame yang tidak berizin itu telah melanggar aturan daerah. Pihaknya sebagai penegak aturan, akan terus menyisir semua papam reklame di semua wilayah di Kota Banjar.

“Kami akan terus aktif menertibkan papan-papan reklame yang tidak berizin. Karena selain tidak taat aturan, juga merugikan pemerintah karena tidak bayar pajak,” katanya.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Bidang Pendapatan Daerah dan DPMPTSP untuk menentukan titik reklame yang tidak berizin.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri karena untuk melihat perizinannya harus ada orang dari DPMPTSP. Kemudian untuk melihat pembayaran pajaknya harus dari Bidang Pendapatan. Ke depan, kami yang akan aktif mengajak dua OPD ini untuk menertibkan reklame yang tidak berizin,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: