Sopir Angkutan Khusus Diberi Pelatihan

Sopir Angkutan Khusus Diberi Pelatihan

radartasik.com, RADAR TASIK - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, melaksanakan pendidikan dan pelatihan pemberdayaan masyarakat pengemudi angkutan khusus angakatan 1 di Hotel Dewi Asri, Rabu (16/2/2022).


Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Unang Arifin mengatakan, program pelatihan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan ini terdiri dari pelatihan pemeliharaan alat uji kendaraan, pelatihan alat pemberi isyarat lalu lintas dan pelatihan pengemudi angkutan khusus (ambulans).

“Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta dan dilaksanakan selama lima hari, dimulai sejak tanggal 14-18 Ferbruari 2022 besok. Jadi, untuk tiga harinya pemberian materi dan dua harinya itu praktek di lapangan,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Unang menuturkan, pelatihan ini sangat penting bagi para pengemudi atau sopir selama menjalankan tugasnya mengantarkan pasien. Mereka itu, merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Makanya, mereka semua diberikan pelatihan ini supaya cakap dalam mengemudikan ambulans. Selain itu, para sopir ambulans harus mempunyai kepedulian tinggi, siap sedia melayani warga di desa kapanpun.

“Mereka berada dari desa, dengan medan jalan yang sangat beragam, tentunya harus didasari dengan keikhlasan untuk menolong. Dalam kondisi yang ideal, seorang  ambulans diharuskan memiliki ketrampilan mengemudi dan juga penanganan pertama pada pasien,” ucapnya.

Lanjut dia, mengemudi tidak sekadar bisa menjalankan kendaraan dan mengandalkan pengalaman. Namun, dibutuhkan juga keterampilan dan pemahaman mengenai tata tertib berlalu lintas.

Dengan diklat ini, kata dia, diharapkan peserta dapat menjadi seorang pengemudi profesional. Tidak hanya berpengalaman, tetapi mempunyai ilmu dalam menjalankan profesinya. “Output dari pelatihan ini, para peserta dapat memiliki kemampuan berkendara yang baik, memahami aturan lalu-lintas, etika berkendara serta mampu menangani kondisi kegawat daruratan sebagai pertolongan pertama bagi pasien,” ujar dia.

Salah satu peserta diklat, Erwin menyebutkan kegiatan seperti ini dinilai perlu dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan khusus seperti ambulans. Sebab, tidak boleh sembarang orang yang bisa mengendarai mobil angkutan khusus ini.

“Selama tiga hari ini, saya telah diberikan beberpa pengetahuan berkaitan tanggap darurat. Selain itu, saya jadi tahu aturan di jalan raya terkait rambu-rabu lalu lintas saat membawa kendaraan. Terlebih setelah pelatihan ini diberikan sertifikat khusus,” ujarnya menjelaskan. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: