Pemekran Tasela Masuk Pansus, SDM dan Infrastruktur Harus Segera Disiapkan
Reporter:
Sandy aw|
Rabu 16-02-2022,22:30 WIB
radartasik.com, TASIKMALAYA — Sekretaris Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Tasela) Asep Saepuloh bersyukur sekaligus mengapresiasi persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Calon Persiapan DOB Kabupaten Tasela.
“Alhamdulillah. Puji syukur kepada Allah bahwa tahap demi tahap proses ini sudah terlalui. Kami juga sampaikan apresiasi baik bagi Pemprov maupun DPRD Provinsi Jawa Barat. Terutama dari Dapil Tasikmalaya, yang telah sama-sama ikut berjuang untuk mewujudkan
DOB Kabupaten
Tasela,” kepada radartasik.com, Rabu (16/2/2022).
Meski saat ini sudah sampai tahap Pansus di DPRD Provinsi Jawa Barat, tidak bisa mengelak bahwa Presidium
DOB Kabupaten
Tasela sangat berharap prosesnya berjalan cepat.
Masyarakat
Tasela menaruh kepercayaan penuh kepada Pansus di DPRD Provinsi Jawa Barat yang menanganinya. “Tetapi masih harus ada yang mesti ditempuh. Antara lain persetujuan DPR RI dan moratorium yang belum dibuka oleh Presiden Republik Indonesia,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu juga memaparkan hal yang jauh lebih penting di samping menempuh proses yang bersifat pelengkapan administratif. Yaitu menyusun pola pembangunan di
Tasela sehingga efektif.
“Lantaran secara konstitusi, telah keluar Peraturan Presiden (Perpres) No 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan,” katanya.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga sudah memiliki Perda No 28 Tahun 2010 tentang Pengembangan Wilayah Jabar Bagian Selatan Tahun 2010-2029.
“Harusnya itu menjadi penyemangat bagi kita. Maka, isilah rentang waktu yang ada dengan persiapan-persiapan membangun
Tasela baik SDM, Infrastruktur dan lain sebagainya. Sehingga ketika moratorium dicabut oleh Presiden, kita sudah benar-benar siap,” ujarnya. (Ujang Nandar/radartasik.com).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: