Viral, Kuli Bangunan Ketakutan Ditodong Pistol, Pelaku Telah Ditangkap Polisi

Viral, Kuli Bangunan Ketakutan Ditodong Pistol, Pelaku Telah Ditangkap Polisi

Radartasik.com, Serang kuli bangunan menjadi korban penyiraman air teh dan penodongan senjata airsoft gun.Korban ketakutan, sedangkan pelakunya telah ditangkap. Video penodongan juga viral di media sosial.


Peristiwa berlaga seperti koboi terjadi di wilayah Pondok indah, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial RPB (54). Pelaku dengan garangnya menodongkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 ke seorang kuli bangunan.

Tindakan penghuni rumah itu terekam kamera dan video tersebut viral di media sosial. Pelaku diketahui penghuni di kawasan elite Pondok Indah. Dia tinggal bersebelahan dengan rumah yang sedang direnovasi oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, usai menerima laporan polisi, RPB langsung ditangkap. Pelaku mengaku kesal sehingga melakukan penodongan.

“Akibat pekerjaan rumah tentunya mengeluarkan suara-suara cukup keras yaitu dengan mengetok tembok ini dirasa mengganggu daripada tersangka,” kata  Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kartika Utama BE Blok 10 Nomor 97, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2/2022). Saat itu, pelaku sedang melakukan zoom meeting di ruang kerja, lalu kesal karena mendengar suara bising dari arah tetangga.

“Pelaku terganggu dengan adanya suara ketok beton pada dinding yang memang tembok rumah mereka itu berdempetan,” imbuh Endra Zulpan.

 Endra Zulpan menjelaskan, RPB ditemani sopirnya Trisno mendatangi rumah tetangganya tersebut. Ada seorang kuli yakni SES sedang bekerja. Sehingga menjadi sasaran kemarahan.

“Kebetulan korban bekerja di situ. Korban dua kali ditegur diminta untuk berhenti namun tidak diindahkan,” jelas Endra Zulpan.

Karena tersulut emosi, pelaku langsung menyiramkan segelas air teh dan mengacungkan airsoft gun jenis Glock 17 kepada korban. 

“Tersangka melihat gelas teh berisi air disiram ke muka korban, kemudian tersangka menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata 'Daripada ini dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan,” ujar Endra Zulpan.

Karena ketakutan korban pun langsung berhenti bekerja. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun jenis Glock 17 lengkap dengan 20 butir peluru Endra Zulpan.

Atas perbuatannya, RPB telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun kurungan penjara. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: