Soal Munculnya Baliho Erick-Khofifah Menuju 2024, Bawaslu Bilang Urusan Pemerintah Daerah untuk Menertibkan

Soal Munculnya Baliho Erick-Khofifah Menuju 2024, Bawaslu Bilang Urusan Pemerintah Daerah untuk Menertibkan

Radartasik.com,  MADIUN — Munculnya baliho dan spanduk bergambar Erick Thohir dan Khofifah Indar Parawansa, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, di beberapa daerah di Jawa Timur ditanggapi santai oleh pihak Bawaslu.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru mengatakan, saat ini belum masuk tahapan Pemilu 2024, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan penertiban terhadap baligo tersebut.

“Mereka belum siapa-siapa, karena masih jauh dari tahapan. Jadi bukan ranah Bawaslu karena kita bertindak sesuai tahapan (pemilu) yang mengiringinya,” jelas Kokok, kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (14/02/2022).

Menurut Kokok, baliho tersebut tak lebih dari reklame sehingga regulasi yang menaunginya adalah peraturan daerah pemerintah daerah masing-masing.

“Regulasinya adalah Perda, sesuai pemasangan iklan dan izin dari DPMPTSP, harus membayar retribusi juga serta ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan,” ujar Kokok.

Kokok menambahkan, Bawaslu hanya bisa menindak baliho yang masuk dalam kategori APK (Alat Peraga Kampanye) serta sudah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024 sendiri akan dimulai pada Juni 2022 mendatang. Salah satunya penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis.

“Jenis (baliho) yang masuk APK harus memenuhi kumulatif (indikator) yaitu ada nama, partai politik pengusung, dan ajakan memilih. Nah, kalau tidak ada kumulatif itu berarti masih bisa diperdebatkan,” terang Kokok.

Seperti diketahui Erick Thohir memang sempat mengunjungi Kota Madiun pada 6 Februari 2022. Kunjungan kerja itu dalam rangka mengisi kuliah umum di Universitas Merdeka Kota Madiun, dan menghadiri acara Pertamina di Hotel Aston, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Manguharjo.

Menariknya, wajah Erick Thohir yang dipajang di baliho itu disandingkan dengan tokoh yang memang sudah sangat dikenal warga Jatim, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Baliho bergambar Erick Thohir yang disandingkan dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, terlihat di sejumlah sudut di Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Baliho berlatar belakang hijau tersebut bertuliskan “Erick-Khofifah 2024, Erick Thohir-Khofifah Indar Parawansa” itu di antaranya terlihat di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Sementara itu beberapa waktu sebelumnya Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan penertiban terhadap spanduk berwarna hijau bertuliskan Erick-Khofifah 2024.

Penertiban spanduk di beberapa titik wilayah Kota Madiun itu lantaran tak berizin. ''Belum ada laporan atau izin ke DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu),'' kata Sunardi Nurcahyono, Kasatpol PP-damkar setempat, Sabtu pekan lalu. (ral/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: