Polisi Akan Tembak di Tempat Begal dan Geng, Jika Begini
Radartasik, KOTA TASIK – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menginstruksikan anggota kepolisian yang bertugas di lapangan untuk menindak tegas pelaku begal dan geng motor yang mengganggu keamanan dengan cara tembak di tempat.
Instruksi ini akan ditaati jajaran polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Polres Tasikmalaya Kota pun akan melaksanakan instruksi tersebut. Namun dilihat dahulu kasusnya.
”Tetap kita proses hukum dulu diutamakan. Tindakan tembak di tempat itu sejauh ini disesuaikan dengan pelanggarannya,” ujar Kabagops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Shohet, Kamis (2/6/22).
”Kalau berandalan geng motor hanya ugal-ugalan di jalan masa iya harus ditembak di tempat? Ya disesuaikan saja dengan ketentuan yang ada (soal tembak di tempat berandalan bermotor, red),” sambung dia.
Sebab, dia beralasan, penggunaan senjata api itu dilakukan apabila tersangka atau pelaku kejahatan jalanan mengancam keselamatan masyarakat atau keselamatan petugas.
”Itu baru penggunaan senjata api. Makanya tingkat ancamannya kepada masyarakat atau kepada anggota itu seberat apa? Ya harus dilihat dulu,” tegasnya.
Hal itu, kata dia, menjadi pokok tentang penggunaan senjata api. ”Jadi ya disesuaikan dengan kasuistisnya seperti apa. Tertangkap tangan, saat melawan serta mengancam nyawa petugas atau ya seperti apa dulu,” tukas dia. (Rezza Rrizaldi / radartasik.disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: