Sekolah Penggerak, Transformasi Pendidikan, Kepala Sekolah Diminta untuk Segera Mendaftar

Sekolah Penggerak, Transformasi Pendidikan, Kepala Sekolah Diminta untuk Segera Mendaftar

radartasik.com, RADAR TASIK - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya mendukung adaA­nya progA­ram Sekolah Penggerak yang sudah dibuka pendaftaran angkA­atan ketiga. Pendaftaran Sekolah PengA­gerak pun hingga 28 Februari 2022.


Kepala KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto MEd mengatakan perlunya kepala sekolah untuk mendaftar program Sekolah Penggerak, sehingga memiliki kapasitas yang unggul. Dengan begitu dapat penguatan sumber daya manusia di sekolah, mempunyai pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.

”Program Sekolah Penggerak merupakan program peningkatan kualitas belajar siswa dan pengembangan mutu sekolah. Untuk itu, saya sangat mendukung dan mengajak kepada setiap sekolah untuk mendaftar program Sekolah Penggerak,” katanya kepada Radar, Jumat (11/2/2022).

Sebab, ketika sekolah berhasil menjadi penggerak, kesempatan untuk melakukan percepatan perubahan bagi satuan pendidikan. Salah satunya pada percepatan digitalisasi sekolah.

“Tujuannya agar sekolah di lingkungan KCD XII dapat secara bersama-sama maju dan berkembang. Guna menyongsong era revolusi industri 4.0,” ujarnya.

Lalu, program guru penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelum. Dengan begitu berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara menyeluruh yang mencakup kompetensi literasi, numerasi dan karakter. “Hasilnya juga mewujudkan percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila,” katanya.

Tidak hanya kepala sekolah saja, melainkan juga guru sangat berperan dalam mendukung Sekolah Penggerak. Dukungannya guru mesti menjadi pemimpin pembelajaran, guru menggerakkan komunitas praktisi, guru mendorong kolaborasi.

“Lalu, guru menjadi pelatih bagi guru lain, dan guru harus bisa mewujudkan kepemimpinan siswa di saat sedang belajar berorganisasi,” ujarnya.

Senada, Koordinator Pengawas KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya H Dadang Abdul Patah menginginkan kepala sekolah yang mempunyai kompetensi, seperti; inovatif, kreatif, dan bisa memberikan manfaat atau kontribusi sekolah yang lain harus mengikuti program sekolah penggerak.

“Ketika lulus menjadi Sekolah Penggerak benar-benar melakukan perubahan ataupun rujukan untuk lembaga pendidikan di sekitarnya,” katanya.

Sebab, ia tidak menginginkan sekoA­lah yang lulus sekolah penggerak ini adalah yang asal-asalan. Karena haA­nya ingin mendapatkan bantuan opeA­rasional sekolah (BOS) kinerja saja.

“Jangan sampai orientasinya kepada BOS kerja. Sementara sekolahnya belum siap baik dari kompetensi SDM, sarana dan prasarana,” ujarnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: