Kata Sandiaga Uno, Booking Kamar Bisa Sepaket dengan Tiket MotoGP
Reporter:
tiko|
Jumat 11-02-2022,17:40 WIB
Radartasik.com — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Pariwisata Provinsi NTB memastikan bakal menentukan batas atas dan bawah untuk tarif kamar hingga sewa kendaraan. Langkah ini agar semua tamu, khususnya penonton MotoGP yang datang ke Lombok tidak merasa kapok.
Dalam menentukan batas atas dan bawah untuk tarif ini juga bakal disediakan paket booking kamar hotel dengan tiket menonton MotoGP untuk Maret mendatang. Pemesanan terintegrasi dan masih bisa dilakukan.
Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat mengecek persiapan di Kawasan Mandalika, kemarin (10/2) sebagaimana dilansir Lombok Post.
Dihelatnya tes pramusim MotoGP mulai hari ini (11/2), berarti tersisa 35 hari lagi menuju pelaksanaan balap motor paling bergengsi di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sandiaga Uno berharap, gaung pramusim itu bakal menjadi awal kebangkitan ekonomi. ”MotoGP harus bisa berjalan lancar dan meninggalkan kesan baik bagi semua pihak,” katanya.
Sandi juga sudah mengecek akomodasi, transportasi, dan UMKM yang akan terlibat dalam kegiatan MotoGP. Dia menyebut, harus ada update terakhir keterisian hotel dan pemetaan ketersediaan akomodasi.
Sebab, lanjutnya, banyak pemberitaan yang mengabarkan semua kamar hotel di Lombok penuh. Padahal, kenyataannya tidak demikian.
”Total, ada 24 ribu akomodasi yang sudah terpetakan dan ini bakal terus bertambah. Karena ada desa wisata, homestay, dan sarhunta (sarana hunian pariwisata) serta ditambah tenda kamping. Rusunawa juga bisa disiapkan,” paparnya.
Dari total 24 ribu kamar tersebut, okupansi hotel baru 52 persen. ”Jadi, masih ada ruang,” ujarnya.
Sandiaga menegaskan, jangan sampai orang yang datang ke Lombok untuk menonton MotoGP justru kapok. ”Event ini harus terselenggara dengan penuh keberadilan agar mereka yang datang pulang dengan kenangan indah,” tuturnya. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: