Jadi DPO Karena Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Saat di Hotel
Reporter:
radi|
Kamis 10-02-2022,06:22 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Setelah sempat dikabarkan menghilang, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Polwan cantik yang dinyatakan sebagai DPO
Polresta Manado karena telah melakukan
disersi itu
ditangkap tengah seorang diri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
“(
Ditangkap) Sendiri,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Rabu 9 Februari 2022.
Kini, yang bersangkutan ada di Markas
Polda Metro Jaya. Untuk sementara dia diperiksa di sana. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
Sebelumnya, Seorang anggota polisi wanita (Polwan)
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya.
Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu.
Informasi hilangnya Briptu Christy ini diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri
Diketahui, Briptu Christy merupakan anggota polisi yang berdinas di
Polresta Manado, itu diketahui dari seragam terakhir yang dikenakannya dan diunggah ke instagram hingga viral.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menanggapi viralnya oknum Polwan
Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang.
Pasalnya, kabar tersebut santer beredar di media sosial akhir-akhir ini dan menyita perhatian publik.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022) siang.
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
(dhe/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: