Oow, Ternyata Uang Miliaran Hasil Penipuan Wanita Muda & Cantik Ini Dipakai Untuk..

Oow, Ternyata Uang Miliaran Hasil Penipuan Wanita Muda & Cantik Ini Dipakai Untuk..

radartasik.com - Siapa sangka jika wanita muda cantik ini pandai bermanis mulut.

Buktinya, dengan berkedok arisan, dia mampu meraup pundi-pundi rupiah hingga milyaran rupiah dari para korbannya.

Uang berlimpah hasil penipuan dengan modus arisan itu, digunakan oleh pelaku untuk memenuhi gaya hidup glamor dan hura-hura.

Atas perbuatannya tersebut wanita muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena para korban melaporkan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pihaknya menangkap MS atas dasar laporan sejumlah korban.

Korban diperkirakan mencapai ratusan orang, yang kemungkinan bisa bertambah.

“Modus pelaku yakni menawarkan arisan fiktif yang di posting melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp pelaku,” ucap Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers, Rabu (09/02/22).

Hery mengungkap korbannya mencapai 155 orang.

Arisan fiktif itu telah berlangsung sejak Februari 2021 hingga Desember 2021.

Tersangka mengiming-imingi para korban dengan keuntungan berlipat.

“Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dan mengembalikan hasil keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal 15 sampai 30 persen dalam waktu singkat,” jelas Hery yang di dampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, Pelaku menjanjikan keuntungan antara Rp1 juta rupiah hingga Rp5 juta rupiah dan akan cair sesuai dengan waktu yang sudah di janjikan oleh pelaku sehingga banyak korban yang tertarik membeli slot arisan fiktif tersebut.

“Para korban yang tergiur kemudian berinvestasi pada tersangka dengan nominal uang yang variatif. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terwujud hingga kemudian para korban melapor ke polisi,” ucapnya.

Hery mengatakan, kerugian para korban bervariatif. Namun, jika ditotalkan kerugian capai miliaran rupiah.

“Para korban yang tertarik sampai menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer ke nomor rekening milik pelaku, dengan jumlah mulai dari Rp30 juta rupiah hingga Rp200 juta rupiah. Jika di total kerugian kurang lebih mencapai Rp2 miliar rupiah,” ucap Hery.

Pengakuan tersangka, kata Kapolres, pelaku melakukan arisan fiktif tersebut didasari dengan kebutuhan ekonomi dan gaya hidup.

Polisi akan mengejar ke mana aliran uang yang berhasil diraup tersangka itu.

“Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan gaya hidupnya. Nanti akan kita kejar menelusuri ke mana saja uang tersebut digunakan tersangka,” tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Hery menambahkan, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua buah buku tabungan beserta dua kartu ATM Bank BRI dan BCA.

Selain itu, lanjut dia, Polisi juga menyita 1 buah TV LED 55 inci merk LG, satu buah Camera dan 3 bundel rekening koran miliki tersangka dan pelapor.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (ditambah sepertiga karena kejahatan sebagai mata pencaharian),” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto. (pojokjabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: