Warga Desa Tawang Menekan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kepala Desa di Gedung DPRD

Warga Desa Tawang Menekan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kepala Desa di Gedung DPRD

radartasik.com, TASIKMALAYA — Ratusan masyarakat Desa Tawang Kecamatan Pancatengah mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022). Mereka menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kepentingan berkaitan dengan dugaan korupsi Kepala Desa Tawang.


Audiensi dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya. Namun tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.

Tak puas dengan ketidakhadiran para wakil rakyat, masyarakat mengecek satu persatu ruangan anggota dewan mulai dari ruangan pimpinan DPRD, Komisi I, fraksi-fraksi dan lainnya yang berkaitan.

Koordinator audiensi masyarakat Desa Tawang, Muhamad Satriana Ilham mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut audiensi sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan beberapa bulan lalu di Gedung Bupati.

Pada audiensi kali ini masyarakat Desa Tawang menuntut aparat yang berwenang segera memproses kasus dugaan korupsi itu, baik dari aparat penegak hukum (APH) maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

“Kasus ini sudah bergulir hampir enam bulan dan belum ada kejelasan,” katanya kepada radartasik.com usai beraudiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/2/2022) sore.

Selama enam bulan, kata dia, masyarakat Desa Tawang sudah berjuang dengan menempuh jalur hukum yang berlaku. Hanya saja belum ada kejelasan terkait dengan status hukum kepala desa yang diduga korupsi lebih dari satu miliar itu.

“Saat ini kepala desa tersebut secara tertulis masih menjabat karena belum ada pemberhentian dari Bupati Tasikmalaya. Namun secara tugas enam bulan tidak ada dan tidak hadir. Selama itu tugasnya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa,” tutur Ilham.

Menurut Ilham, kasus yang sedang didorong masyarakat ke jalur hukum itu berkaitan dengan dugaan korupsi dari anggaran desa 2020-2021, termasuk dari pendapatan desa. “Total dari hitungan kami kepala Desa Tawang ini melakukan tindakan korupsi sebesar Rp 1,5 miliar. Itu merupakan hitungan kotor dari kami belum hitungan secara jelas dari Inspektorat,” ujarnya.

Ilham berharap DPRD Kabupaten Tasikmalaya bisa mendorong agar yang bersangkutan bisa segera diproses secara hukum. Khususnya Komisi I dan wakil rakyat dari Daerah Pilihan 5. “Kami mohon dorongannya dari anggota DPRD untuk persolan ini bersama-sama dengan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Ilham, masyarakat Desa Tawang sangat kecewa karena dalam audiensi tersebut tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemuinya. “Hari ini kami kecewa ya, karena wakil rakyat tidak hadir. Tadi kami sempat sweeping untuk memastikan ada anggota dewan yang mengantor ke setiap ruangan, tetapi tidak ada satu pun,” katanya.

Ilham berharap anggota DPRD bisa turun langsung ke lapangan khususnya Dapil 5. Karena bila masyarakat harus terus datang ke Singaparna cukup berat harus menempuh jarak yang begitu jauh. “Harapan kami turun langsung melakukan pengecekan dan dorongan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMD Yayat Supriatna belum bisa menyampaikan akan seperti apa langkah Pemkab Tasikmalaya berkaitan dugaan korupsi Kepala Desa Tawang itu.

“Saya belum bisa menyampaikan apa pun, apa yang saya tangkap dalam audiensi ini akan disampaikan kepada pimpinan, untuk langkah sendiri hasil keputusan dari pimpinan nanti,” katanya. (Ujang Nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: