Bermain Gitar di Pos Jaga, Polisi Ini Kena Sanksi Tegas
Reporter:
radi|
Selasa 08-02-2022,14:20 WIB
Radartasik.com, BANTEN — Gara-gara iseng mengisi waktu luang saat berada di Pos Jaga, dengan bermain gitar. Seorang polisi di wilayah Polda Banten mendapat sanksi tegas terkait pelanggaran disiplin yang dilakukannya tersebut.
Kombes Yudho menyebut polisi itu dianggap tidak melaksanakan tugas pokok sebagai anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
"Wajib ditindak sebagaimana ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri," kata Kombes Yudho dalam keterangan tertulis, Senin (07/02/2022).
.
Petugas Bidang Provos
Polda Banten itu kemudian ditugaskan untuk memberikan arahan pembinaan rohani dan mental terhadap personel Yanma
Polda Banten itu. Kombes Yudho menuturkan bahwa polisi yang melakukan pelanggaran itu diberi hukumam berupa lari keliling lapangan di halaman
Polda Banten.
"Kami tidak pandang bulu atau pun tebang pilih kepada siapa pun yang bersalah melakukan pelanggaran hukum etika profesi Polri maupun pelanggaran hukum disiplin Polri," tutupnya. (cr1/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: