Seberapa Besar Peluang Orang yang Sudah Sembuh Covid-19 Tertular Omicron? Ini Penjelasan Prof Tjandra Yoga
Reporter:
usep saeffulloh|
Selasa 08-02-2022,08:00 WIB
Radartasik.com, Pertanyaan yang sering muncul di masa pandemi atau gelombang ketiga Covid-19 di masyarakat Indonesia adalah: apakah orang yang telah sembuh dari Covid-19 bisa kembali tertular Omicron?
Para ahli pun memberikan jawabannya. Salah satunya datang dari Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,
Prof Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya, mereka yang telah sembuh dari
Covid-19 atau para penyintas, bisa kembali terkena varian
Omicron.
“Ada penelitian yang menyebut dua atau tiga atau lima kali lebih sering. Ada juga penelitian lain menunjukkan risiko relatif terinfeksi ulang 6,36 kali pada yang belum divaksin dan 5,02 kali pada yang sudah divaksin,” kata
Prof Tjandra Yoga Aditama melalui pesan elektroniknya, Senin (7/2/2022).
Prof Tjandra, yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu, mengungkapkan, re-infeksi juga bisa dialami orang yang sudah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin. Hal ini karena efikasi vaksin tidak 100 persen.
“Jadi masih mungkin akan ada yang sakit yang disebut
breakthrough infection yang derajatnya dinilai dalam bentuk
breakthrough infection rate (
B-Infection rate),” ungkap
Prof Tjandra Yoga Aditama.
Mereka yang sudah divaksin lengkap tetap memiliki kemungkinan terinfeksi
Omicron, hanya diharapkan tanpa gejala atau keluhannya ringan.
Menurut
Prof Tjandra Yoga Aditama, pemberian vaksin secara lengkap ditambah
booster akan mampu mengurangi angka pasien dirawat di rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakit menjadi memberat.
“Pemberian vaksin secara lengkap ,apalagi kalau dengan
booster akan secara bermakna mengurangi angka masuk rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakitnya jadi memberat,” ujar
Prof Tjandra Yoga Aditama.
Terkait kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenaikan kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menyarankan pemerintah kembali melakukan levelisasi PPKM dan pengetatan aturan pada situasi tertentu dan memodifikasi penetapan aturan.
“Mungkin baik kalau dievaluasi bagaimana implementasi kriteria (klasifikasi PPKM) itu, misalnya angka BOR kan tergantung dari berapa tempat tidur yg disediakan, kalau alokasinya ditambah maka BOR akan turun dan lainnya. Jadi BOR harus dibaca dengan hati-hati,” kata
Prof Tjandra Yoga Aditama.
Dia menyarankan, pertimbangan epidemiologik kenaikan dan penurunan di berbagai negara dapat jadi pegangan tentang berapa lama levelisasi PPKM akan dilakukan.
Di sisi lain, Prof Fachmi Idris, M.Kes dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berpendapat, melihat perkembangan terbaru varian
Covid-19 dan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan serta mitigasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan edukasi pada masyarakat terkait vaksin dan
booster.
Selain itu, dia mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker N95 bukan lagi yang berbahan kain dan melakukan aktivitas secara daring. Menurut dia, pemerintah juga perlu memperketat karantina orang dari luar yang masuk ke Indonesia dan 3T yakni tracking, testing, dan treatment. (jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: