Seorang Warga Cipedes Nekat Kembali Menjual Miras

Seorang Warga Cipedes Nekat Kembali Menjual Miras

radartasik.com, KOTA TASIK — Pria berinisial TI belum juga kapok. Warga Kampung Cibogor Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya ini nekat kembali menjual miras.

Pria 50 tahun ini masih menjual miras (minuman keras) jenis tuak di rumahnya. Hal itu diketahui saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mendatangi rumah pelaku, Sabtu (5/2/2022). 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Ketua Tim l Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal menjelaskan TI terbukti menyimpan satu jeriken berisi 30 liter minuman keras jenis tuak.

Padahal, beberapa waktu lalu, TI  pernah digerebek petugas karena menjual puluhan liter tuak. ”Bahkan yang bersangkutan kerap dirazia namun ia tetap bandel berjualan barang haram itu,” papar Ipan kepada wartawan.

Meski terus dirazia, menurut dia, TI tetap membandel berbisnis minuman memabukkan. ”Tadi yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan,” terangnya.

Menurut Ipda Ipan, penjual miras ini merupakan pemain lama. ”Kami berkomitmen, dan akan terus melakukan operasi miras. Tidak ada toleransi terhadap penjual minuman keras,” tegasnya. (Rezza Rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: