Seorang Warga Cipedes Nekat Kembali Menjual Miras
Reporter:
ocean|
Sabtu 05-02-2022,20:15 WIB
Pria 50 tahun ini masih menjual
miras (minuman keras) jenis tuak di rumahnya. Hal itu diketahui saat Tim Maung Galunggung
Polres Tasikmalaya Kota mendatangi rumah pelaku, Sabtu (5/2/2022).
Padahal, beberapa waktu lalu, TI pernah digerebek petugas karena menjual puluhan liter tuak. ”Bahkan yang bersangkutan kerap dirazia namun ia tetap bandel berjualan barang haram itu,” papar Ipan kepada wartawan.
Meski terus dirazia, menurut dia, TI tetap membandel berbisnis minuman memabukkan. ”Tadi yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Menurut Ipda Ipan, penjual
miras ini merupakan pemain lama. ”Kami berkomitmen, dan akan terus melakukan operasi
miras. Tidak ada toleransi terhadap penjual minuman keras,” tegasnya.
(Rezza Rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: