Perencanaan Trotoar Disoal, Tak Ada Alasan Pekerjaan Pembangunan Tidak Diselesaikan

Perencanaan Trotoar Disoal, Tak Ada Alasan Pekerjaan Pembangunan Tidak Diselesaikan

radartasik.com, SINGAPARNA - Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menilai belum selesainya pembangunan trotoar di Kecamatan Manonjaya menunjukkan tidak matangnya perencanaan dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPU-TRLH). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Haris Somantri SSos kepada Radar, Kamis (3/2/2022).


Kata dia, soal belum selesainya pembangunan trotoar jalan di Kecamatan Manonjaya memang terjadi di beberapa kecamatan juga kaitan infrastruktur. “Kebetulan kemarin kita sudah melaksanakan rapat kerja dengan DPU-TRLH, salah satunya membahas pekerjaan pembangunan infrastruktur yang belum selesai, termasuk di Manonjaya,” kata dia, menambahkan.

Menurut dia, dari hasil rapat kerja tersebut diketahui masih banyak kegiatan pekerjaan seperti jalan dan trotoar di DPU-TRLH yang masih belum selesai seperti di Kecamatan Bojonggambir dan Manonjaya. “Dinas menyampaikan kontrak pekerjaannya sudah berjalan, kemudian alasan klasik tidak ada anggaran karena terkena refocusing,” kata dia.

“Makanya kita tekankan segala sesuatu pekerjaan itu kan awalnya dari perencanaan yang harus matang. Maka ketika sudah direncanakan segala sesuatunya sudah diperhitungkan, membangun apa, kebutuhan anggarannya berapa sampai selesai, tidak berhenti di tengah jalan atau tidak dilanjutkan,” tambah dia.

Maka dari itu, kata dia, Komisi III juga melakukan evaluasi kegiatan program yang dilaksanakan dinas di tahun 2021 dan ternyata banyak di kecamatan lainnya pun yang pekerjaan kegiatan seperti infrastruktur yang belum selesai. “Dengan adanya kejadian seperti ini, kami sudah sampaikan, apapun alasannya, karena pekerjaan sudah masuk ke dalam perencanaan tidak ada alasan tidak ada anggaran atau terkena refocusing, karena sudah direncanakan kebutuhan anggarannya,” paparnya.

Jadi, lanjut dia, ketika pekerjaannya tidak selesai atau dilanjutkan, terkesan setengah-setengah dan perencanaannya kurang matang. Kenapa dan ada apa bisa sampai tidak dilanjutkan, maka harus dievaluasi oleh dinas perencanaannya.

“Jadi dinas yang tidak beres dan matang dalam perencanaannya. Maka kita tekankan ke dinas agar pekerjaan atau kegiatan yang tidak selesai ini jangan sampai terulang kembali,” ujarnya, menambahkan.

Rencananya, kata dia, Komisi III pun akan melakukan monitoring ke lokasi-lokasi kegiatan pekerjaan pembangunan yang tidak selesai bahkan belum dilanjutkan, seperti pembangunan trotoar di Kecamatan Manonjaya. “Kami akan monitor, kenapa sampai pekerjaan yang seharusnya bisa selesai, ini menjadi tidak selesai. Kalau tidak selesai apa alasannya. Karena sejak perencanaan sudah ditetapkan dan anggaran sudah disediakan, kok akhirnya tidak selesai,” tambah dia.

Menurut dia, pekerjaan yang sudah ada tender itu tidak kena refocusing, karena sudah ada di perencanaan anggaran dan waktunya penyelesaian pekerjaannya. “Jangan sampai carut marut perencanaannya jadi harus dievaluasi. Jadi dalam perencanaan, anggaran yang ada harus dikondisikan dengan situasi di lapangan. Berapa anggaran yang dibutuhkan dan mana saja yang urgen yang harus dilaksanakan pekerjaannya,” ungkap dia.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana menambahkan, yang jelas Komisi III sudah melaksanakan rapat kerja dan meminta penyampaian dari DPU-TRLH

“Untuk dilakukan evaluasi terhadap program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2021, termasuk yang belum selesai seperti di Manonjaya dan daerah lainnya,” tambah dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: