Korban Berjatuhan di Jalan Tasik-Singaparna, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Kajian
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Sabtu 29-01-2022,11:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya tengah mengkaji dan menganalisa Jalan Tasik-Singaparna, terutama di Cintaraja, yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Pengkajian lalu lintas di jalur, yang menjadi penghubung Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya itu, untuk memastikan rambu-rambu yang cocok di jalan tersebut.
Terlebih, di jalur Tasik-Singaparna kerap terjadi kecelakaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dan luka-luka.
Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya,
Korban Berjatuhan di Jalan Tasik-Singaparna, Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Kajian
S.Sos, MSi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian kenapa sering terjadinya laka lantas di Jalan Raya Tasik-Singaparna (
Cintaraja) tersebut.
Dengan kajian tersebut, kata Ruslan Munawar, nantinya baru akan bisa ditentukan rambu-rambu yang cocok di lokasi tersebut.
"Saat ini sedang kita kaji, kemarin memang sudah ada perintah dari Pak Kepala Dinas (Perhubungan, Komunikasi dan Informatika)," kata Ruslan Munawar kepada radartask.com, Sabtu (29/1/2022).
Pengkajian Jalur Tasik-Singaparna, kata Ruslan Munawar, dilakukan oleh ahli transportasi darat, yang memang memiliki kompetensi dalam hal tersebut.
"Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya dalam keperluan analisa," kata Ruslan Munawar menjelaskan.
Menurut Ruslan Munawar, untuk penentuan apakah
Jalan Tasik-Singaparna akan dipasang marka kejut atau hanya rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan, itu semua menunggu hasil kajian nanti.
"Nanti untuk hasil rambu-rambu jenis apa akan segera diinformasikan, mudah-mudahan saja bisa cepat selesai kajiannya," kata dia.
Setuju Dipasangi Marka Kejut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya setuju dengan usulan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya yang akan memasang marka kejut di
Jalan Tasik-Singaparna.
DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya untuk melengkapi berbagai rambu lalu lintas di sepanjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya.
"Setuju untuk rambu-rambu itu, silahkan saja dikaji oleh Dinas Perhubungan," ujar
H Ami Fahmi saat diwawancara
radartasik.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/1/2022).
Tentunya, pemasangan marka kejut, kata Ami Fahmi, merupakan langkah mengurangi kecepatan pengendara, khususnya di lokasi yang rawan kecelakaan seperti
Cintaraja.
"Marka kejut itu juga jangan terlalu banyak juga, karena bisa menyebabkan ketidaknyamanan pengendara. Silahkan itu dikaji," ujar legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurutnya, saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya harus melengkapi berbagai rambu pada jalan-jalan di Kabupaten Tasikmalaya. Mulai rambu peringatan sering terjadi kecelakaan dan lainnya.
"Kami mendorong rambu-rambu itu dilengkapi, karena selama ini minim rambu-rambu, khususnya pada jalan-jalan yang padat kendaraan," tutur Ami yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya ini.
Sementara itu sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Tasik-Singaparna karena jalur tersebut, terutama di Cintaraja mempunyai trek lurus, sehingga pengendara kurang fokus saat berkendara.
"Fokus pengendara dan juga kecepatan yang lumayan tinggi, ditambah
Cintaraja ini trek yang lurus," ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya,
AKP Ryan Faisal SIK kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Pengendara saat melintasi jalan trek lurus, kata AKP Ryan Faisal, kerap memacu kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi, sehingga menyebabkan kecelakaan fatal bahkan sampai meninggal dunia.
"Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan kita akan memasang rambu-rambu di lokasi tersebut," ungkap AKP Ryan Faisal.
Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya juga mewacanakan pemasangan marka kejutan pada jalur tersebut. Tujuannya untuk mengurangi kecepatan pengendara saat melewati jalur tersebut.
"Kami akan mewacanakan pemasangan marka kejut. Itu akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Kabupaten Tasikmalaya)," ujar AKP Ryan Faisal.
AKP Ryan Faisal juga mengimbau kepada seluruh pengedar baik rada dua maupun empat, saat melewati
Jalan Tasik-Singaparna agar senantiasa berhati-hati. Termasuk setiap pengendara saling menghargai antara kendaraan.
"Tentunya jalan tersebut licin bila dalam keadaan hujan, karena kondisi aspal halus. Juga pengendara harus bisa melihat kondisi kendaraan terutama dalam pengukuran jarak pengereman," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya sejak awal Januari 2022 menangani 11 kasus kecelakaan. Tiga korban dalam kecelakaan-kecelakaan itu diantaranya meninggal dunia.
Salah satu kecelakaan lalu lintas yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya terjadi di Jalan Raya Tasik-Singaparna, tepatnya, Cikunir, Kecamatan Singaparna pada Rabu (26/1/2022) sore.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Aripin mengatakan, untuk kejadian laka lantas pada Rabu (26/1/2022) sore itu melibatkan sepeda motor Suzuki FU dengan truk dan mobil.
Dalam kejadian itu, satu pengendara motor meninggal dunia dan dua rekannya mengalami luka-luka.
"(Korban meninggal) Ferdy Herdiansyah (16) Alamat Kampung Jajaway Desa Cikuya Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya," kata Ipda Aripin kepada wartawan di Polres Tasikmalaya, Kamis (27/1/2022). (ujang nandar / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: