Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka Kericuhan di Polda Jabar Bersama 10 Anggotanya, 670 Orang Lainnya Dibebaskan

Ketua Umum GMBI Jadi Tersangka Kericuhan di Polda Jabar Bersama 10 Anggotanya, 670 Orang Lainnya Dibebaskan

Radartasik.com, BANDUNG - Sebanyak 670 anggota GMBI dibebaskan dan dipulangkan usai ditahan di Polda Jabar. Sementara 11 lainnya ditetapkan jadi tersangka, termasuk ketua umum GMBI, M Fauzan.

Kepastian 670 anggota GMBI dipulangkan disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Mereka adalah hasil pemilahan dari 731 yang sebelumnya diamankan.


“Kita sudah melakukan pemilahan. Ada yang dipulangkan ke wilayah masing-masing,” kata Kabid Humas kepada wartawan, seperti dilansir Pojoksatu, Jumat (28/1/2022).


Beberapa anggota yang dipulangkan itu, rupanya berasal dari berbagai kabupaten kota di Jawa Barat. Bahkan ada juga yang datang dari wilayah Jawa Tengah.


Dari hasil penyaringan, ada sebanyak 14 orang yang diperiksa secara intensif. Namun tidak diungkapkan siapa saja yang dimaksud.


Di luar masalah demo GMBI di Polda Jabar, terdapat setidaknya 19 orang yang kini juga masih didalami terkait narkoba.


Sementara itu, Polda Jabar juga mengumumkan bahwa 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka demo GMBI yang berujung ricuh.



Ada 11 Tersangka


Diantara 11 orang yang dijadikan tersangka adalah Ketum GMBI, M Fauzan. Sementara 10 orang lainnya belum diketahui siapa saja.


Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Lalu beberapa di antaranya juga dikenakan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.


Seperti diberitakan sebelumnya, Fauzan, Ketum GMBI minta maaf kepada Kapolda Jabar, atas kericuhan yang terjadi saat demo di Polda Jabar.


Secara pribadi Fauzan selaku Ketum GMBI minta maaf atas kerusakan yang ditimbulkan dan siap menindak tegas anggota yang terlibat.


Fauzan selalu ketum juga menyatakan, kericuhan yang terjadi saat demo GMBI adalah spontanitas dari anggota. Dia membantah adanya penyerangan.


Menurutnya, saat demo massa memang emosi. Sehingga terjadilah aksi spontanitas tersebut, yang diantaranya merobohkan pagar Polda Jabar.


Demo GMBI di Polda Jabar berujung ricuh. Dari aksi itu, polisi mengamankan 725 orang, ada juga yang bawa senjata.


Demo Pertanyakan Kasus Karawang


Demo GMBI di Polda Jabar mulanya terkait dengan bentrok ormas di Karawang yang menyebabkan adanya anggota organisasi tersebut meninggal dunia.


Melalui demo GMBI di Polda Jabar, ormas tersebut mempertanyakan penanganannya kepada polisi.


Namun, aksi demo itu malah berujung kericuhan dan perusakan baik pagar, taman hingga ada anggota GMBI yang menaiki Macan Lodaya, lambang kepolisian.


Tidak hanya itu,  massa yang datang menggunakan 85 mobil dan 193 sepeda motor itu, diketahui 76 diantaranya tidak sesuai antara surat-surat dengan data kendaraan. (red/yud/rc/pojoksatu)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: