Dewan Setuju Marka Kejut Dipasang di Jalan Raya Tasik-Singaparna untuk Meminimalisir Jatuhnya Korban Jiwa Lagi
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Jumat 28-01-2022,14:55 WIB
Radartasik.com, TASIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya setuju dengan usulan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya yang akan memasang marka kejut di Jalan Tasik-Singaparna.
DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga meminta
Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya untuk melengkapi berbagai rambu lalu lintas di sepanjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya
H Ami Fahmi setuju dengan rencana pemasangan
marka kejut dan rambu-rambu lalu lintas di Jalan Tasik-Singaparna.
"Setuju untuk rambu-rambu itu, silahkan saja dikaji oleh
Dinas Perhubungan," ujar
H Ami Fahmi saat diwawancara
radartasik.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/1/2022).
Tentunya, pemasangan
marka kejut, kata Ami Fahmi, merupakan langkah mengurangi kecepatan pengendara, khususnya di lokasi yang rawan kecelakaan seperti Cintaraja.
"
Marka kejut itu juga jangan terlalu banyak juga, karena bisa menyebabkan ketidaknyamanan pengendara. Silahkan itu dikaji," ujar
legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (
PKB) ini.
Menurutnya, saat ini
Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya harus melengkapi berbagai rambu pada jalan-jalan di Kabupaten Tasikmalaya. Mulai rambu peringatan sering terjadi kecelakaan dan lainnya.
"Kami mendorong rambu-rambu itu dilengkapi, karena selama ini minim rambu-rambu, khususnya pada jalan-jalan yang padat kendaraan," tutur Ami yang juga Ketua DPC
PKB Kabupaten Tasikmalaya ini.
Upaya untuk Meminimalisir Kecelakaan di Jalan Tasik-Singaparna
Sementara itu sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Tasik-Singaparna karena jalur tersebut, terutama di Cintaraja mempunyai trek lurus, sehingga pengendara kurang fokus saat berkendara.
"Fokus pengendara dan juga kecepatan yang lumayan tinggi, ditambah Cintaraja ini trek yang lurus," ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya,
AKP Ryan Faisal SIK kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Pengendara saat melintasi jalan trek lurus, kata AKP Ryan Faisal, kerap memacu kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi, sehingga menyebabkan kecelakaan fatal bahkan sampai meninggal dunia.
"Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan kita akan memasang rambu-rambu di lokasi tersebut," ungkap AKP Ryan Faisal.
Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya juga mewacanakan pemasangan marka kejutan pada jalur tersebut. Tujuannya untuk mengurangi kecepatan pengendara saat melewati jalur tersebut.
"Kami akan mewacanakan pemasangan
marka kejut. Itu akan kita koordinasikan dengan
Dinas Perhubungan (Kabupaten Tasikmalaya)," ujar AKP Ryan Faisal.
AKP Ryan Faisal juga mengimbau kepada seluruh pengedar baik rada dua maupun empat, saat melewati Jalan Tasik-Singaparna agar senantiasa berhati-hati. Termasuk setiap pengendara saling menghargai antara kendaraan.
"Tentunya jalan tersebut licin bila dalam keadaan hujan, karena kondisi aspal halus. Juga pengendara harus bisa melihat kondisi kendaraan terutama dalam pengukuran jarak pengereman," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya sejak awal Januari 2022 menangani 11 kasus kecelakaan. Tiga korban dalam kecelakaan-kecelakaan itu diantaranya meninggal dunia.
Salah satu kecelakaan lalu lintas yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya terjadi di Jalan Raya Tasik-Singaparna, tepatnya, Cikunir, Kecamatan Singaparna pada Rabu (26/1/2022) sore.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Aripin mengatakan, untuk kejadian laka lantas pada Rabu (26/1/2022) sore itu melibatkan sepeda motor Suzuki FU dengan truk dan mobil.
Dalam kejadian itu, satu pengendara motor meninggal dunia dan dua rekannya mengalami luka-luka.
"(Korban meninggal) Ferdy Herdiansyah (16) Alamat Kampung Jajaway Desa Cikuya Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya," kata Ipda Aripin kepada wartawan di Polres Tasikmalaya, Kamis (27/1/2022). (ujang nandar / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: