2 Kapal Perang Indonesia Bakal Dijual, Ini Alasannya..

2 Kapal Perang Indonesia Bakal Dijual, Ini Alasannya..

radartasik.com - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513 dianggap sudah tidak layak beroperasi, oleh pemerintah. 

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista kapal perang tersebut. 

"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, sebelum rapat kerja dengan Komisi I membahas rencana penjualan dua KRI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/01/22).

Eks Danjen Kopassus itu menyebut pemerintah sudah melalui berbagai prosedur dan ketentuan sebelum menjual eks KRI Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513. 

"Sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kami bicarakan (di rapat kerja dengan Komisi I, red)," kata Prabowo. 

Di sisi lain, Komisi I DPR RI dalam rapat kerja menyetujui rencana penjualan dua eks KRI karena memiliki penjelasan yang tepat dan sesuai peraturan.

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: