2 Kapal Perang Indonesia Bakal Dijual, Ini Alasannya..
Kamis 27-01-2022,15:00 WIB
Reporter:
agustiana|
Editor:
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista
kapal perang tersebut.
"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Menteri Pertahanan (Menhan)
Prabowo Subianto, sebelum rapat kerja dengan Komisi I membahas rencana penjualan dua
KRI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/01/22).
Eks Danjen Kopassus itu menyebut pemerintah sudah melalui berbagai prosedur dan ketentuan sebelum menjual eks
KRI Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513.
"Sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kami bicarakan (di rapat kerja dengan Komisi I, red)," kata Prabowo.
Di sisi lain, Komisi I DPR RI dalam rapat kerja menyetujui rencana penjualan dua eks
KRI karena memiliki penjelasan yang tepat dan sesuai peraturan.
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks
KRI Teluk Bandar 514 dan
KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: