Setahun, Pegawai Pemkab Garut Bayar Pajak Rp 300 Miliar

Setahun, Pegawai Pemkab Garut Bayar Pajak Rp 300 Miliar

radartasik.com, TAROGONG KALER — Bupati Garut H Rudy Gunawan menyatakan, selama tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyerahkan pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut sebesar Rp 300 miliar. Pajak yang disetorkan dari seluruh pegawai Pemkab Garut, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun bukan.


“Ini yang paling besar dari beberapa pajak yang disetorkan ke KPP Pratama,” ujar Rudy saat menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak KPP Pratama Garut Tahun 2021 di salah satu hotel di Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (21/1/2022).

Rudy menerangkan, pemasukan dari sektor pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau KPP Pratama Garut jauh lebih besar ketimbang pemasukan pajak yang dikelola pemerintah daerah.

“Pajak daerah berbeda dengan pajak yang di kelola oleh DJP Kantor Pratama, kami berdasarkan Undang-Undang (Nomor) 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, sekarang pajak dan retribusi daerah kami hanya Rp 150 miliar,” ujarnya.

Kata dia, pajak yang dikelola DJP dari berbagai sektor. Seperti pajak dari mulai toko modern, mal hingga retribusi pedagang di wilayah Sukaregang.

Meski pemasukan ke daerah lebih kecil , Rudy bersyukur karena pengumpulan pajak retribusi daerah sudah melebihi target.

“Tahun ini kita mendapatkan pajak dari retribusi daerah 103 persen, artinya melebihi dari pada target,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat I, Erna Sulistyowati, menuturkan saat ini pihaknya sedang berbenah melakukan reformasi dan transformasi.

Ia meminta dukungan seluruh pihak agar KPP Pratama Garut bisa mempunyai Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

“Tanpa dukungan bapak ibu sekalian kami pasti tidak bisa, karena kami tidak bekerja sendirian. Jadi dalam hal ini nanti ada mungkin penandatangan bersama seperti itu, bahwa kita siap bersama-sama untuk menyukseskan KPP Pratama Garut tahun ini bisa mencapai Predikat KPP atau Unit Kerja yang mempunyai Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,” tutur Erna.

Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana menjelaskan, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahaan yang baik, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.

“Oleh karenanya selain kami mempunyai komitmen yang kuat, bapak ibu sekalian mitra kerja (dan) stakeholder kami akan bisa memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” jelas Dadang. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: