Vaksinasi Anak Terkendala Izin Orang Tua

Vaksinasi Anak Terkendala Izin Orang Tua

radartasik.comCIAMIS - Capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Ciamis baru 68,79 persen dari total target 105.656 anak. Namun, belum banyaknya anak yang divaksin karena masih terkendala izin orang tua.


Hal itu diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis Harun Al Rasyid kepada Radar, Kamis (20/1/2022).

Kata dia, sejauh ini pelaksanaan vaksinasi anak ini ada beberapa kendala yang membuat capaiannya di Ciamis belum 100 persen.

“Kendalanya izin orang tua, yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksinasi. Seperti tertunda karena sakit dan sebelumnya telah mendapat vaksin BIAS. Memang masih ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin Covid-19,” paparnya.

Lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun gencar dilakukan, di mana Dinkes Ciamis kerja sama dengan Polres, Kodim, Disdik dan SKPD lainnya.

Vaksinasi anak dimulai pada 8 Januari dan terus melakukan akselerasi vaksinasi usia 6-11 tahun setiap hari di sekolah-sekolah akan terus berlanjut.

“Upaya kami guna meningkatkan antusiasme vaksiansi anak, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di tempat menarik. Yaitu di Toserba, Objek Wisata Ciung Wanara Karangkamulyan, tempat wisata waterboom dan lainnya,” paparnya.

“Pada 22 Januari 2022 akan melaksanakan vaksinasi di Astana Gede Kawali. Kami lakukan di lokasi-lokasi yang memang menarik, sehingga anak tidak takut untuk divaksin,” ujar dia, menambahkan.

Menurut dia, walaupun terkendala izin orang tua, namun secara umum antusiasme anak dan orangtua cukup baik. Di mana dalam 10 hari kerja capaian vaksinasi mencapai 6,79 persen. “Makanya kami optimis di bulan Januari ini bisa selesai,” paparanya.

Polres Ciamis melaksanakan pengamanan gebyar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Ciamis. Pengamanan ini dilakukan di SDN 5 Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Kamis (20/1) pagi.

Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman SIP mengatakan, seluruh personel dilibatkan untuk menyukseskan program vaksinasi khususnya bagi anak 6-11 tahun agar bisa melakukan PTM 100 persen.

Untuk Sat Samapta bertugas lebih kepada pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi, baik yang diselenggarakan Polri maupun pemerintah daerah.

“Pengamanan yang dilakukan ini guna memastikan pelaksanaan gebyar vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 5 Sindangrasa berjalan lancar dan aman. Selain itu juga memastikan agar tidak timbul kerumunan akibat antusia anak dan orang tua yang cukup tinggi,” jelasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: