“Kendalanya izin orang tua, yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksinasi. Seperti tertunda karena sakit dan sebelumnya telah mendapat vaksin BIAS. Memang masih ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin Covid-19,” paparnya.
Lanjut dia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun gencar dilakukan, di mana
kerja sama dengan Polres, Kodim, Disdik dan SKPD lainnya.
Vaksinasi anak dimulai pada 8 Januari dan terus melakukan akselerasi vaksinasi usia 6-11 tahun setiap hari di sekolah-sekolah akan terus berlanjut.
“Upaya kami guna meningkatkan antusiasme vaksiansi anak, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di tempat menarik. Yaitu di Toserba, Objek Wisata Ciung Wanara Karangkamulyan, tempat wisata waterboom dan lainnya,” paparnya.
“Pada 22 Januari 2022 akan melaksanakan vaksinasi di Astana Gede Kawali. Kami lakukan di lokasi-lokasi yang memang menarik, sehingga anak tidak takut untuk divaksin,” ujar dia, menambahkan.
Menurut dia, walaupun terkendala izin orang tua, namun secara umum antusiasme anak dan orangtua cukup baik. Di mana dalam 10 hari kerja capaian vaksinasi mencapai 6,79 persen. “Makanya kami optimis di bulan Januari ini bisa selesai,” paparanya.
Polres
Ciamis melaksanakan pengamanan gebyar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah
Kabupaten Ciamis. Pengamanan ini dilakukan di SDN 5 Sindangrasa,
Kabupaten Ciamis, Kamis (20/1) pagi.
Kasat Samapta Polres
Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman SIP mengatakan, seluruh personel dilibatkan untuk menyukseskan program vaksinasi khususnya bagi anak 6-11 tahun agar bisa melakukan PTM 100 persen.
Untuk Sat Samapta bertugas lebih kepada pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi, baik yang diselenggarakan Polri maupun pemerintah daerah.
“Pengamanan yang dilakukan ini guna memastikan pelaksanaan gebyar vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di SDN 5 Sindangrasa berjalan lancar dan aman. Selain itu juga memastikan agar tidak timbul kerumunan akibat antusia anak dan orang tua yang cukup tinggi,” jelasnya.
(isr)