Empat Kelurahan Bakal Berpisah

Empat Kelurahan Bakal Berpisah

radartasik.com, INDIHIANG — Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana memekarkan empat kelurahan yang dinilai sudah terlalu sibuk melayani masyarakat. Sebab jumlah rasio dan beban yang terlampau tinggi, bisa menghambat pelayanan dan pemerataan pembangunan kepada masyarakat.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Apep Yosa menuturkan pihaknya sudah rampung melakukan kajian secara administratif, dalam upaya merealisasikan wacana tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menyiapkan dukungan dan kesiapan pemenuhan segala macam aspek yang dibutuhkan.

Pihaknya berencana memekarkan empat kelurahan yakni Kotabaru Kecamatan Cibeureum, Sukamanah Kecamatan Cipedes, Linggajaya Kecamatan Mangkubumi dan Kersamenak Kecamatan Kawalu.

“Kami menyosialisasikannya kepada komisi I hasil kajian kami berkaitan rencana pemekaran ini, supaya bisa ditindaklanjuti dengan pengkajian dan pembahasan bersama agar bisa terealisasi,” ujar Apep saat rapat kerja di ruang rapat komisi, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, ukuran pelayanan saat ini sudah mulai berbasis hybrid, dimana ada pelayanan masih tatap muka juga mulai melakukan pendekatan digital. Pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Apalagi, lanjut Apep, di kala pandemi pemerintah dituntut melakukan segala macam urusan dengan pembatasan tatap muka, memanfaatkan teknologi informasi. Kontan ekses pemekaran yakni kebutuhan SDM atau pegawai sedikit banyaknya bisa disiasati, supaya pelayanan masyarakat bisa lebih efektif efisien dalam menjangkau warga yang hendak mengakses pelayanan.

“Jadi konteks pelayanan atau stand by pejabat di ruang kerja atau tidak ke depan tentu tidak menjadi faktor ukuran pelayanan. Melainkan, beberapa urusan sudah bisa dilaksanakan via digital atau aplikasi,” jelas dia.

Camat Cibeureum Rahman MSi menuturkan pemekaran yang diusulkan terutama bagi Kelurahan Kotabaru bukan sebatas keinginan. Melainkan kebutuhan, dimana penyusunan wacana itu sudah muncul sejak Tahun 2015. Bahkan, lanjut dia, pada kesempatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) awal tahun ini, masyarakat kembali membuka wacana tersebut dikala layanan kelurahan terbilang keteteran untuk mengcover layanan warga yang begitu banyak.

“Tidak hanya di kita, Kelurahan Sukamanah pun 22 ribu warga di-cover satu kelurahan saja. Linggajaya 18 ribu warga dicover satu kelurahan juga. Memang ini urjensinya sudah urusan kebutuhan bukan keinginan,” tegasnya.

Ia menceritakan SDM saat ini sudah mengalami efisiensi, dimana setiap kelurahan hanya memiliki 2 pejabat setaraf kepala seksi.

Padahal, masyarakat yang mesti dilayani terbilang over. Itu sangat terasa di kala pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun terakhir.

“Pekerjaan semua terutama penanganan Covid-19 di sektor kewilayahan, bebannya tertumpu di kelurahan. Apalagi Tahun 2024 akan disibukan tahun politik, maka kita nilai sudah mendesak,” tutur Rahman.

Camat Cipedes Permana menuturkan hal serupa. Wilayahnya yang merupakan eks kota administratif (kotif) Kota Tasikmalaya, terbilang paling padat penduduk. Paling luas wilayahnya, sementara jumlah kelurahan masih terbilang sedikit.

“Maka dukungan OPD terkait sangat penting berkaitan penegasan batas wilayah, kesiapan perubahan administrasi kependudukan dan lainnya ketika wacana ini akan direalisasikan secepatnya,” harap Yuda.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Ate Tachjan mengaku pihaknya setuju saja rencana tersebut, ketika muaranya dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Ate mengakui secara ideal rasio satu kelurahan itu melayani warga di kisaran 8 ribuan penduduk, beberapa kelurahan memang terlihat melampaui itu mulai dari 17 ribu penduduk bahkan lebih.

“Memang laporan tadi yang kami terima para lurah merasa keteteran melayani warga yang dari aspek kependudukannya terbilang banyak. Karena lurah itu tidak sekadar bertugas pemerintahan di sisi lain bersentuhan langsung dengan beragam urusan warganya,” papar Ate.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada menekankan saat ini banyak kendala SDM di sejumlah OPD termasuk kelurahan. Mengingat banyaknya posisi kelurahan yang para pejabatnya kosong.

“Maka itu harus ditindaklanjuti secara mendalam rasio SDM yang ada di Pemkot apabila wacana ini akan direalisasikan. Termasuk, aspek sosiologis dan psikologis juga harus kita ukur. Sebatas memekarkan bisa-bisa saja, hanya eksesnya harus terukur dan terantisipasi,” tegas dia.

Politisi PDIP itu menambahkan apabila Pemkot hendak merealisasikan rencana tersebut di tahun depan, kontan harus bekerja secara marathon. Terutama menagih kesiapan OPD terkait dalam menyiapkan aspek-aspek penunjang dan pengadministrasian penduduk.

Dimana, ragam ekses yang ditimbulkan tentu harus disiapkan solusinya, agar rencana pemekaran tidak berujung kemunduran pelayanan.

“Ekses yang ditimbulkan mesti disiapkan, misal sarana kesehatannya ada tidak nanti, ketika suatu kelurahan dimekarkan, sarana pendidikan mengingat kita masih mengacu sistem zonasi. Termasuk hal lainnya, dampak sosial terutama, supaya rencana pemekaran ini bisa dipastikan dulu apakah akan memperbaiki layanan atau malah mundur,” ungkap Dodo. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: