Simak Aturan Baru BI Terkait Giro!

Simak Aturan Baru BI Terkait Giro!

Radartasik.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah mulai Maret 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan tersebut sebagai bagian normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) saat ini sebesar 35,12 persen.

”Normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan secara bertahap GWM,” ucap Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Januari 2022 Cakupan Tahunan di Jakarta, Kamis (20/1/2022). 

Perry merinci bank konvensional mengalami kenaikan GWM sebesar 150 basis poin (bps) menjadi lima persen. Pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen, yang berlaku mulai 1 Maret 2022.

Kemudian, kenaikan 100 bps menjadi enam persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar lima persen akan berlaku mulai 1 Juni 2022.

Dia membeberkan bank umum syariah dan unit usaha syariah kebijakan perubahan GWM akan dimulai dengan kenaikan 50 bps, sehingga menjadi empat persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar tiga persen, berlaku mulai 1 Maret 2022.

Selanjutnya, kenaikan 50 bps sehingga menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen, berlaku mulai 1 Juni 2022.

Mulai 1 September 2022, akan terdapat lagi kenaikan GWM sebesar 50 bps menjadi lima persen dengan pemenuhan secara harian sebesar satu persen dan secara rata-rata sebesar empat persen.

BI akan memberikan jasa giro sebesar 1,5 persen kepada bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata sebagaimana kebijakan tersebut,” tuturnya.

Perry menegaskan kebijakan moneter 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mitigasi dampak rentetan global dari normalisasi kebijakan di negara maju. Khususnya, bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed. (antara/jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: