Kiai Cholil Nafis : M Kece di KTP-nya Masih Tertulis Beragama Islam, Tapi Minta Izin Menjadi Kristen Ketika Pulang Kampung

Kiai Cholil Nafis : M Kece di KTP-nya Masih Tertulis Beragama Islam, Tapi Minta Izin Menjadi Kristen Ketika Pulang Kampung

Radartasik.com – Ketua MUI KH Cholil Nafis memberi kesaksian yang terbilang cukup mengejutkan ketika menjadi saksi dalam persidangan M Kace atau M Kece atas kasus penistaan agama Islam di Pengadilan Negeri Ciamis beberapa hari lalu. 


Kiai Cholil mengatakan bahwa M Kece berstatus Islam di KTP-nya, tetapi tersangka meminta izin menjadi Kristen ketika pulang ke kampungnya. Hal itu diungkapkan kembali KH Cholil Nafis dalam keterangan di akun Instagram-nya, Rabu (19/01/2022). 

KHCholil Nafis menghargai hak setiap orang untuk berpindah agama. Tapi menurut KH Cholil, M Kace tidak sepatutnya berdalil menggunakan ayat Al-Quran. “M Kece ini KTP-nya masih Islam tapi minta izin akan terus Kristen seandainya nanti pulang ke kampungnya,” jelasnya. 

“Jika memilih Kristen ya silahkan itu pribadinya tapi tak perlu menistakan Islam dan tak perlu berdalil dengan Al-Quran apalagi tak paham arti dan tafsirnya,” ujarnya. 


“Dua hari saya menjadi saksi kebohongan dan penistaan agama M Kece di Pengadilan Negeri Ciamis. Memakan waktu 2 hari karena banyaknya pertanyaan Jaksa penuntut umum dan penasehat hukum,” jelas Ketua MUI KH Cholil Nafis dalam keterangannya, Rabu (19/01/2022).

“Juga pada kelanjutan sidang malam harinya terdakwa terganggu kesehatannya sehingga dilarikan ke rumah sakit,” katanya lagi.

KH Cholil Nafis mengatakan M Kace menafsir Al-Quran secara sembarangan dan tidak benar dalam membacanya. KH Cholil Nafis menyebut apa yang dilakukan M Kace menyimpang. “Seperti halnya yang tersebar di Youtube, terdakwa menafsirkan Al-Qur'an serampangan sebagaimana cara bacanya awut-awutan,” jelasnya. 

“Celakanya ia menistakan pemahaman ulama kepada Al-Quran. Menistakan kepada Islam dan Nabi Muhammad SAW sekaligus menyebarkan kebohongan. Menganggap kitab kuning membingungkan,” ucapnya lagi.

“Paradoks pemikiran karena menggunakan Al-Quran sepotong-potong dan menggunakan hadis dengan pemaknaan yang berbeda dan menyimpang,” ujarnya. (ral/int/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: