Guru Penggerak Wujudkan Transformasi

Guru Penggerak Wujudkan Transformasi

radartasik.com, TASIK - Praktisi pendidikan meminta guru di Tasikmalaya semua jenjang yakni TK/SD/SMP/SMA/SMK bisa mendaftar Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) angkatan keenam yang pendaftarannya dibuka hingga 18 Februari 2022. Tujuannya, agar bisa menunjang peningkatan mutu kualitas pendidikan.


Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsil Tasikmalaya Dr H Cucu Hidayat MPd mengatakan, program guru penggerak angkatan keenam ini merupakan peluang yang sayang untuk dilewatkan. Dengan menjadi guru penggerak, mereka siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan. “Kita butuh guru penggerak, karena dapat sekaligus sebagai teladan, mempunyai karakter dan transformatif,” katanya kepada Radar, Rabu (19/1/2022).

Guru dipacu mengikuti program tersebut sebagai upaya untuk menciptakan guru yang bertransformasi dan adaptif seperti memiliki kompetensi mengajar, mendidik, mumpuni teknologi dan berjiwa kepemimpinan sosial.

“Saat ini atau ke depannya lebih dari sekadar guru. Artinya harus jadi guru plus yang bisa menyikapi tantangan zaman,” katanya. Ketika dunia pendidikan terjadi perubahan, guru pun dalam cara mendidik sesuai zamannya, sehingga menjadikan sekolah unggul.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Disdik Kota Tasikmalaya Asep Sudrajat Hardipraja SPd MAk menyampaikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah membuka calon guru penggerak angkatan 6 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB pada 10 Januari-18 Februari 2022.

Program ini digelar di 156 wilayah kabupaten/kota se-Indonesia yang memiliki kuota 8.000 formasi. “Bagi calon peserta guru penggerak dari Kota Tasikmalaya langsung mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak,” katanya kepada Radar, Minggu (16/1/2022).

Tentunya mesti melengkapi persyaratan terlebih dahulu, dengan mengunggah dokumen yang terdiri dari; mengisi biodata pada laman, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah S1/D4, SK mengajar, surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja. Kemudian pengisian esai yang berkaitan dengan guru penggerak.

“Nantinya Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru penggerak, yaitu; tahap pertama registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai. Lalu tahap kedua, penilaian simulasi mengajar dan wawancara,” ujarnya.

Lanjut Asep, masih tahap pendaftaran per 16 Januari guru Kota Tasikmalaya baru yang terdaftar jenjang TK 27 orang, SD 263 orang, dan SMP 101 orang. “Agar lebih banyak lagi yang mengikuti guru penggerak saat ini, kelompok kerja guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terus menyosialisasikan program tersebut,” katanya.

Jika guru di Kota Tasikmalaya banyak yang mengikuti guru penggerak, sambungnya, tentunya adanya peningkatan mutu kualitas pendidikannya, sebab mereka akan mendapatkan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi.

“Dengan begitu mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah. Lalu berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya dengan sekolah memiliki guru penggerak, ke depannya menjadi motivasi guru yang lain dalam menerapkan pembelajaran yang merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan.

“Adanya guru penggerak juga mampu mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa. Artinya hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter, dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar Pancasila,” katanya.

Menambahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ir Hj Ely Suminar MP mengatakan, adanya pembukaan program guru penggerak merupakan kesempatan guru di Kota Tasikmalaya untuk dapat meningkatkan kualitasnya. Untuk itu, dia meminta untuk guru jenjang TK, SD, dan SMP mengikuti program PPPGP. “Seharusnya semua guru yang memenuhi syarat harus mengikutinya,” ujarnya.

Maka, saat ini pihaknya sudah mulai mengarahkan dan pembimbingan yang melibatkan peran KKG dan MGMP. “Kita terus melakukan sosialisasi dan workshop dengan diberikan pengetahuan bagaimana teknik cara masuk tes di guru penggerak,” katanya.

Persiapan itu, berkaca dari pengalaman Kabupaten Sukabumi yang pernah ikut seleksi guru penggerak, dari 600 orang tetapi yang lulus hanya 15 orang. Dari pengalaman itulah, dia berharap harus serius mengikuti program ini. Sebab, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tidak mengetahui jumlah pasti yang masuk menjadi guru penggerak. Tetapi tergantung kemampuan guru saat mengikuti seleksi.

“Untuk itulah mulai awal Januari sudah dipersiapkan dengan memberikan kisi-kisi bagaimana cara mengikuti program guru penggerak. Biar serius menghadapi tesnya,” ujarnya.

Nantinya setelah mereka lolos, para guru akan didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan. Itu melewati pendidikan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan yang dimulai awal bulan Agustus 2022.

“Kegiatan guru penggerak ini dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70 persen belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20 persen belajar bersama rekan sejawat, dan persen belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik),” katanya.

Sambung Ely, dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur. Kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator.

“Calon guru penggerak selama 6 bulan digodok secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya,” ujarnya.

Setelah mengikuti proses enam bulan tersebut, bisa mendapatkan sertifikat guru penggerak. Dengan begitu guru sudah punya tiket bahwa dirinya memiliki kualitas yang tidak diragukan. “Dengan guru memiliki sertifikat guru penggerak berarti sudah terdidik,” katanya.

Kemudian dengan sudah dicap guru penggerak, nantinya mereka mendapatkan hak istimewa yakni dapat mendaftar kepala sekolah. Itu sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Ketika mengikuti kepala sekolah mesti memiliki sertifikat guru penggerak. Karena salah satu persyaratan harus memiliki sertifikat guru penggerak,” ujarnya.

Namun, tidak semua yang mendapatkan sertifikat guru penggerak dijanjikan menjadi kepala sekolah. “Tetapi nanti tergantung kondisi eksisting atau kebutuhan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk mengangkat kepala sekolah,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: