RUU IKN dan RUU TPKS Disetujui Semua Anggota DPR, PKS Nolak, Ini Alasannya..

RUU IKN dan RUU TPKS Disetujui Semua Anggota DPR, PKS Nolak, Ini Alasannya..

radartasik.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) akhirnya disetujui menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/01/22). 


Ketua DPR, Puan Maharani yang memimpin rapat tersebut menanyakan kepada para anggota dewan yang hadir. 

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya ketua DPR Puan Maharani yang dijawab "Setuju," oleh anggota semua dewan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Selain UU IKN, DPR juga menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR. 

Puan juga menanyakan kepada para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI, terkait RUU TPKS

"Apakah RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dapat disetujui menjadi RUU usulan DPR RI?" tanya Puan Maharani. 

Dijawab "setuju" oleh pada anggota DPR RI. 

Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Fraksi PKS menolak RUU TPKS untuk ditetapkan menjadi RUU usul DPR RI, bukan karena kami tidak setuju terhadap perlindungan korban kekerasan seksual terutama perempuan," kata Kurniasih Mufidayanti juru bicara fraksi PKS

Katanya, RUU ini tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinahan dan penyimpangan seksual yang menjadi esensinya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: