Soal Limbah, Butuh Ketegasan Pemkab
Radartasik, PANGANDARAN – Aktivis lingkungan di Kabupaten Pangandaran menyikapi persoalan pembuangan limbah ke pantai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pun diminta tegas mendorong pemilik/pengusaha hotel membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Aktivis Lingkungan Pangandaran Rian Hidayat mengatakan, perlu ketegasan dari Pemkab Pangandaran terhadap pemilik/pengusaha hotel soal pembuangan limbah ke pantai. Jangan sampai laut dicemari limbah.
BACA JUGA: Bagnaia Juara MotoGP Mugello, Marquez Masuk 10 Besar
“Kita dari Bank Sampah Induk Sehate Pangandaran (BSISP) sempat berbincang dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Lingkungan Pangandaran, katanya akan segera melakukan diskusi dengan pihak terkait mengenai penanganan limbah. Tapi sampai saat ini masih sama saja,” jelasnya kepada wartawan Minggu (29/5/2022).
Ia mengatakan, supaya saluran limbah tidak mengeluarkan bau tak sedap, seharusnya satu hotel memiliki satu IPAL.
“Pemda cukup menekan ke pihak hotel dan restoran. Jadi bukan menjadi beban pemda,” ungkapnya.
Rian pun mengaku miris melihat kondisi pembuangan air limbah saat ini.
BACA JUGA: Kawasaki Motor Indonesia Mengeluarkan Model Kawasaki W175 2023, Dibanderol Rp 30 Jutaan
“Pangandaran kan ingin menjadi destinasi wisata yang mendunia. Tapi nyatanya kebersihan lingkungannya belum terpenuhi baik semua,” jelasnya.
Lanjut dia, perlu dukungan dari berbagai pihak serta kesadaran dari masing-masing pengusaha hotel. Selain bahaya karena limbah mengandung bakteri, suasana Pantai Pangandaran yang indah bisa terganggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran Trisno mengatakan membuang air ke sungai atau laut sebenarnya dibolehkan. “Buang air ke laut atau sungai boleh, namun harus dengan ambang batas. Sementara masih ada hotel yang belum mengelola air limbah yang mengalir ke Pantai Pangandaran,” jelasnya.
Trisno menyebut sudah menyiapkan anggaran untuk pembuatan IPAL. “Rencananya pemkab siapkan anggaran Rp 500 juta per saluran IPAL,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menyoroti soal pembuangan air limbah ke laut. Dia mendukung Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang meminta oemilik hotel membuat Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
“Ada dorongan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera dibuatkan IPAL dan itu sudah tepat,” katanya, Jumat (27/5/2022). Menurut dia ironis jika Pantai Pangandaran sebagai lokasi tempat berenang masih dicemari limbah rumah tangga dari hotel. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: