Bahaya Serbuk Daun Kratom yang Berhasil Diamankan Polresta Cirebon dari Tangan Anggota Geng Motor

Bahaya Serbuk Daun Kratom yang   Berhasil Diamankan Polresta Cirebon dari Tangan Anggota Geng Motor

Radartasik, JAKARTA - Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 81 klip serbuk kratom dalam penggrebekan yang dilakukan ke markas geng motor di wilayah Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Kamis (26/05/2022) dini hari. 

Menurut pengakuan remaja sekaligus anggota geng motor yang diamankan karena kedapatan membawa puluhan klip serbuk kratom tersebut, serbuk tersebut akan digunakan untuk mabuk-mabukan. 

Lantas apakah benar serbuk kratom bisa memabukkan jika dikonsumsi? 

Kratom atau dikenal juga sebagai daun purik merupakan tanaman tropis yang banyak tumbuh di wilayah Asia Tenggara, seperti Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Dan di Indonesia tanaman yang memiliki nama latin Mitragyna Speciosa itu banyak tumbuh di wilayah Kalimantan Barat. 

BACA JUGA:Grebek Markas Geng Motor, Polisi Amankan 7 Remaja dan 81 Klip Serbuk Kratom

Dilansir oleh Hellodokter.com, tanaman kratom telah lama dimanfaatkan dan diolah oleh sebagian masyarakat Indonesia sebagai obat tradisional atau herbal untuk menghilangkan rasa sakit. 

Hal itu bisa terjadi karena bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine, yang dapat memberikan efek analgesik, anti-inflamasi, atau pelemas otot. 

Sehingga kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia. Fibromyalgia adalah intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur, dan kelelahan.

Dalam pemanfaatannya, kratom ini bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh, atau diubah menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cairan.

BACA JUGA:Ketindihan Tak Melulu Soal Mistis, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sayangnya belakangan ini kratom mulai disalahgunakan sebagai "narkoba" karena efeknya yang mirip dengan opium dan kokain.

Lantas apa saja efek buruk daun kratom pada tubuh, jika disalahgunakan? 

Jika digunakan dalam dosis tinggi (sekitar 10 hingga 25 gram atau lebih), kratom dapat memberikan efek sedatif seperti narkotika. Bahkan Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan bahwa konsumsi kratom berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan psikologis.

Bahaya penyalahgunaan kratom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: