Jabar-Banten Tercatat 1.378 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi
Reporter:
tiko|
Minggu 16-01-2022,10:40 WIB
Radartasik.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Sabtu (15/1) pukul 17.30 WIB, mencatat 1.378 unit rumah mengalami kerusakan. Jumlah tersebut berada di dua provinsi yakni Provinsi Banten dan Provoinsi Jawa Barat.
Di Provisi Banten, Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang paling terdampak. Dengan rincian 262 unit rumah rusak berat, 289 unit rumah rusak sedang dan 663 unit rumah rusak ringan. Kemudian Kabupaten Lebak dengan 16 unit rumah rusak berat, 13 unit rumah rusak sedang dan 108 unit rumah rusak ringan. Serta Kabupaten Serang terdapat 10 unit rumah rusak sedang.
Kemudian di Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi tercatat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. 8 unit rumah lainnya rusak ringan di Kabupaten Bogor.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, jumlah 1.378 unit rumah rusak tersebut merujuk data sementara yang dikeluarkan Pusat Pengendalian Operasi (PUSDALOPS) BNPB pada Sabtu (15/1) pukul 17.30 WIB.
Abdul menuturkan, guncangan gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT pada kedalaman 40 kilometer itu dirasakan kuat selama 2-4 detik di 11 lokasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.
“Guncangan itu membuat masyarakat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Adapun 11 lokasi yang merasakan gempa bumi rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten. Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat. Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.
Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa. “Diimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: