PNS di Kota Banjar yang Terancam Diberhentikan, saat di Tempat Kerja Tampak Biasa-Biasa Saja

PNS di Kota Banjar yang Terancam Diberhentikan, saat di Tempat Kerja Tampak Biasa-Biasa Saja

Radartasik.com, BANJAR —Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Kota Banjar yang terancam diberhentikan, Y saat di tempat kerja biasa-biasa saja. Namun memang yang bersangkutan sudah sejak Februari 2021 mangkir kerja.


Salah satu rekan kerja Y, Dahlia membenarkan bahwa yang bersangkutan sejak dari bulan Februari 2021 sampai sekarang sama sekali tidak pernah masuk ke sekolah dan mengajar anak-anak.

"Kasihan sama anak-anak, jadinya terbengkalai karena gurunya tidak masuk mengajar. Dia (Y) guru kelas 3," kata dia kepada radartasik.com, Sabtu (15/01/2022). 

Selama Y tidak masuk sekolah, yang sering mengisi dan mengajar anak-anak belajar dirinya. Namun ketika sibuk, bergantian dengan guru yang lain. 

Akan tetapi seseringnya, kata dia, anak didiknya diajar oleh dirinya,  yang kebetulan merupakan guru olahraga di sekolah, sehingga bisa mengajar kelas yang kosong.

"Sebelumnya juga yang bersangkutan tidak pernah masuk mengajar. Terlebih Y merupakan guru lemparan dari sekolah lain, sekitar tahun 2017," imbuhnya.

Sebelum dipindahkan ke sekolah yang saat ini, informasinya, kata dia, Y juga sudah memiliki masalah. Makanya yang bersangkutan dilempar. 

Sebelumnya, Y yang masih D2 rencananya akan ditarik ke kantor, hanya itu tidak jadi lantaran terlalu banyak permasalahannya. 

"Problemanya terlalu terlalu banyak. Usianya mah masih muda sekitar 36 tahun. Baru diangkat PNS tahun 2009," ujarnya.

Saat ditanya apakah Y terlihat memiliki gaya hidup yang tinggi saat di tempat kerja? Kata dia, yang bersangkutan kelihatannya biasa-biasa saja kalau ke sekolah. 

"Namun tidak tahu kalau ke yang lain mah. Sama ibu mah tidak terlalu dekat. Ada yang deket sama Y, pasti dirahasiakan tidak mungkin di kasih tahu," tuturnya.

Di dengan yang bersangkutan hanya sebatas rekan kerja sesama guru di sekolah. Sehingga tidak mengetahui pasti permasalahan sebenarnya yang dialami Y. 

Sebelumnya, salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjar berinisial Y yang terancam diberhentikan bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Drs Ahmad Yani membenarkan hal tersebut. Yang bersangkutan, kata dia, merupakan salah satu guru senior di salah satu sekolah dasar di Kota Banjar

"Tugas di sana sudah lama dan termasuk guru senior," kata dia kepada radartasik.com, Jumat (14/01/2022). 

Berdasarkan informasi dari sesama rekan guru di sana, kata Ahmad Yani, yang bersangkutan memiliki gaya hidup yang tinggi. 

Sehingga tidak salah ketika sedang memiliki uang banyak dirasa masih kurang terus. Maka yang bersangkutan malah melakukan peminjaman ke sana ke sini. 

"Ketika pinjaman (piutang) menumpuk dan tidak bisa dibayarkan yang bersangkutan jadi bingung, sehingga berdampak tidak masuk kerja," tegasnya.

Diakuinya semua orang yang bermasalah, kata Ahmad Yani, karena tidak bisa mengelola keuangan dengan baik. Lantaran tingginya gaya hidup tidak seimbang dengan pendapatan. (anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: