33 TPS Liar di 1 Ruas Jalan

33 TPS Liar  di 1 Ruas Jalan

radartasik.com, TAMANSARI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya menyusuri Jalan Letjen Mashudi, terutama lahan kosong yang kerap dijadikan sasaran menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.


Ditemukan 33 titik sepanjang jalur tersebut, digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuang sampah rumah tangga dan jenis lainnya.

Jumat (15/1/2022) pagi, tim DLH dibantu personel Satpol PP menyusuri jalan tersebut. membersihkan satu persatu titik TPS sampah liar untuk kemudian diberi tanda imbauan supaya tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kami menginventarisir ada 33 titik di ruas jalan ini. kita tangani satu-satu, kemudian dipasang imbauan dan garis batas, supaya tidak lagi dijadikan penyimpanan sampah,” tutur Kepala DLH Kota Tasikmalaya H Deni Diyana kepada Radar.

Menurutnya, setiap Jumat menyiagakan armada khusus untuk menyisir jalur yang kerap dikeluhkan warga menjadi TPS liar. Sebab, kata dia, rata-rata titik yang dijadikan TPS liar merupakan lahan kosong atau areal yang terbengkalai oleh pemiliknya, sehingga dengan leluasa digunakan warga sebagai penyimpanan sampah.

“Makanya kita setiap Jumat akan lakukan operasi TPS liar, sambil edukasi juga kalau-kalau di lapangan ada yang sengaja mau buang sampah kita beri edukasi,” kata Deni.

Mantan Wakil Direktur RSUD dr Soekardjo itu menceritakan beberapa warga dan pengendara yang beraktivitas di sekitar titik TPS liar pun diberikan pemahaman. Supaya menyadari bahwasanya urusan sampah tidak semata tugas pemerintah, akan tetapi tanggungjawab bersama.

“Ketika pola pengelolaannya sudah beriringan, masyarakat tertib, armada pemerintah tentu akan konsisten mengangkut dan mendistribusikan dari warga ke titik pembuangan akhir. Namun, sebanyak apa pun armada, ketika waktu pembuangan tidak tepat, kemudian masih ada titik sembarang seperti ini, tentu akan menguras waktu dalam menanganinya, meski pada akhirnya tentu kita tangani,” analisisnya memaparkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya Iwan Setiawan menuturkan hal serupa. Pihaknya terus mengoptimalkan jumlah armada dan sistem pengangkutan yang selama ini berjalan. Masyarakat, sejatinya tinggal membuang sampah di TPS masing-masing, kecuali warga dari luar daerah yang sambil melintas ke areal lahan kosong untuk membuang sampah.

“Sebab tidak juga sedikit warga dari daerah luar terutama titik perbatasan jadi TPS liar. Atau pembuang sampah di suatu TPS liar bukan warga setempat, nah di kondisi ini perlunya sinergitas bersama saling mengawasi dan mengingatkan, agar warga setempat tidak terganggu dan tercemari,” beber Iwan. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: