Dilarang Berenang di Dobo, Ini Penjelasan Camat Pataruman Banjar

Dilarang Berenang di Dobo, Ini Penjelasan Camat Pataruman Banjar

Radartasik.com, BANJAR - Upaya meminimalisir terulangnya peristiwa remaja tenggelam pada Rabu (12/01/2022) sore, Kecamatan Pataruman, Polsek Pataruman dan Koramil Langensari bekerjasama  memasang plang imbauan berupa spanduk larangan berenang di sekitar irigasi Dobo, Jumat (14/01/2022).

Camat Pataruman Zainal Arifin mengatakan, pemasangan papan larangan berenang tersebut untuk meminimalisir terjadinya korban tenggelam di irigasi Dobo.

"Dengan adanya papan larangan berenang tersebut, minimal bisa dibaca oleh anak-anak yang hendak bermain air sehingga mengurungkan niatnya," kata dia kepada wartawan didampingi Kapolsek Pataruman di lokasi. 

Peran warga sekitar pun sangat penting agar bisa mengingatkan anak-anak yang akan bermain air di irigasi Dobo untuk tidak berenang. 

Peran orang tua tak kalah penting dalam mengawasi anak-anaknya supaya tidak bermain air di irigasi Dobo yang memiliki arus kuat kiriman dari Sungai Citanduy.

"Kita imbau agar anak tidak berenang di irigasi Dobo. Kalau mau menyalurkan bakat, supaya berenang di kolam renang," tegasnya.

Di temapt terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana SH MH menila, lokasi tenggelamnya remaja itu sebenarnya tidak layak untuk dijadikan tempat berenang. 

"Waktu kejadian kebetulan saya juga ke TKP, dan di situ ada dump yang membuat arus air berputar-putar," terang dia.

Maka dari itu, pihaknya meminta masyarakat sekitar harus memahami dan peka ketika ada anak-anak atau remaja yang hendak berenang harus segera dicegah. "Ya sama-sama kita mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Saling mengingatkan dalam hal kebaikan," ujarnya. (anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: