Satpol PP Kota Banjar Buka Segel 3 Tower Yang Sempat Ditutup

Satpol PP Kota Banjar Buka Segel 3 Tower Yang Sempat Ditutup

radartasik.com - Petugas Satpol PP Kota Banjar akhirnnya membuka segel menara telekomunikasi atau tower, yang sebelumnya telah disegel di lingkungan Pintusinga Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar, Kamis (13/01/22). 


Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan (Gakperunda) Dinas Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin mengatakan, pembukaan segel tersebut lantaran perizinannya sudah terbit seminggu yang lalu.

"Sebelumnya, tower ini kami tutup (segel). Namun seiring berjalannya waktu, perizinan tersebut sudah terbit maka hari ini kita buka segel-nya," kata dia kepada wartawan di lokasi.

Menara telekomunikasi atau tower tersebut milik PT Protelindo sebelumnya harus ditutup lantaran izinnya belum terbit. Penyebabnya, adanya perubahan nomenklatur dari IMB ke PBG.

"Namun ketika persyaratan sudah terpenuhi dan perizinan sudah terbit, maka segel harus dibuka kembali agar bisa beroperasi," ucapnya.

"Masih ada dua towar lagi yang akan dibuka segelnya berlokasi di lingkungan Banjar Kolot Kelurahan Banjar dan di Dusun Pangasinan Desa Binangun," sambungnya.

"Kepada seluruh pihak yang akan berinvestasi atau apapun itu bentuknya mohon ditempuh seluruh perizinannya. Insyaallah kami Pemkot Banjar melayani dengan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Korlap perwakilan PT Protelindo Yanto Sugianto mengaku bersyukur towernya yang sebelumnya disegel oleh petugas Satpol PP Kota Banjar, dibuka kembali.

"Hampir 4 bulan tower disegel. Kami akui memang ada pelanggaran telah terjadi. Meskipun berkasnya sudah komplit tetap ada pelanggaran," imbuhnya.

Diakuinya adanya perubahan nomenklatur dari IMB ke PBG menjadi kendala, sehingga baru kali ini selesai dan terbit izinnya. 

Dengan terbitnya izinnya maka bisa berinvestasi dengan leluasa di Kota Banjar. Untuk meningkatkan perekonomian dan meningkatkan sinyal Telekomunikasi di Kota Banjar. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: