Tak Terima Ditilang, Warga Kuningan Bakar Motor Miliknya, Eh Merembet ke Motor Lain
Reporter:
radi|
Rabu 12-01-2022,10:20 WIB
Radartasik.com, KUNINGAN - Tak terima ditilang oleh polisi lantaran tak memakai helm dan tidak memiliki surat lengkap kendaraan. Seorang warga Kuningan nekat membakar motor miliknya di Pos Polisi Cirendang, Kabupaten Kuningan.
Hanya saja aksi nekat Agus Cakra (45), warga Kalapa Gunung, Kecamatan Karamatmulya, Kabupaten
Kuningan itu, membuat pemilik motor lainnya mengalami kerugian. Pasalnya jok sepeda motor yang ada di dekat motornya ikut tersambar kobaran api.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, Agus yang tak terima
ditilang karena tidak memakai
helm dan tidak memiliki surat lengkap kendaraan, justru marah.
Usai menerima surat tilang, Agus minta izin kelada petugas untuk mengambil barang di motornya.
Saat dia menghampiri sepeda motor miliknya, langsung membuka jok motor dan merobohkannya. Lalu, langsung menyulut api.
Sontak aksi itu membuat geger warga di sekitarnya. Mereka mencari pemadam api dan berusaha melakukan pemadaman.
Saat api berkobar, sepeda motor yang diparkir persis di sebelah motor Agus ikut terbakar pada bagian jok. Beruntung tidak merembet ke bagian lainnya.
Sepeda motor yang
dibakar tersebut adalah Yamaha Soul nopol B 3142 KKO. Saat berhasil dipadamkan nampak rusak berat dan tersisa hanya rangka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres
Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, menjelaskan bahwa sang pengendara diberhentikan oleh petugas karena tidak mengenakan
helm.
Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata sang pengendara pun tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan.
“Kita sudah memanggil yang bersangkutan berikut keluarga dan aparat desa, untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf, dan mengakui kesalahan. Hingga terjadi kegaduhan akibat motornya
dibakar,” kata Kapolres. (fik/rk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: