Nekat Bakar Motor Sendiri Karena Tak Terima Ditilang

Nekat Bakar Motor Sendiri Karena Tak Terima Ditilang

Radartasik.com, KUNINGAN — Satu unit sepeda motor dibakar pemiliknya di depan Pos Polisi Cirendang Kabupaten Kuningan. Gara-garanya, diduga tidak terima ditilang polisi.

Informasi yang dihimpun Radar Kuningan di lapangan, awalnya pria tersebut ditilang karena tidak memakai helm di kawasan Cirendang.

Tiba-tiba, pengendara tersebut membakar kendaraannya sendiri di depan Pos Polisi Cirendang. Aksi nekat itu terjadi pada Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sontak kejadian ini mengejutkan sejumlah petugas kepolisian yang tengah menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan jenis matik yang dibakar sang pemilik itu.

Warga ikut terkejut. Warga bersama polisi berupaya memadamkan api. Warga menggunakan air seadanya. Sedangkan aparat kepolisian menggunakan APAR (alat pemadam api ringan).

Akibat ulah pengendara tersebut, tidak hanya motornya yang ludes. Satu unit motor lain yang terparkir di dekatnya ikut terbakar.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK menjelaskan sang pengendara diberhentikan oleh petugas karena tidak mengenakan helm.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata sang pengendara tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan.

”Kita sudah memanggil yang bersangkutan berikut keluarga dan aparat desa untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf dan mengakui kesalahan hingga terjadi kegaduhan akibat motornya dibakar,” jelas kapolres. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: