Soal Tunjangan Daerah, Komisi III DPRD Kota Banjar Datangi Dinas Pendidikan

Soal Tunjangan Daerah, Komisi III DPRD Kota Banjar Datangi Dinas Pendidikan

radartasik.com, BANJAR — Komisi III DPRD Kota Banjar berupaya memperjelas persoalan penghilangan tunjangan daerah (Tunda) ASN guru bersertifikasi tahun ini. Mereka pun mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.


Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjar Sudarsono mengatakan kedatangannya ke Disdikbud merespon keluhan guru yang sebelumnya mendatangi gedung dewan.

“Kami berdiskusi berkaitan permasalahan tunjangan daerah yang tidak diberikan kepada para guru,” kata Sudarsono, Jumat (7/1/2022).

Dari penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Lukmanulhakim, kata dia, ASN guru bersertifikasi tidak akan mendapatkan tunjangan daerah lagi.

“Dan alasannya itu bukan karena faktor kemampuan keuangan daerah, tapi karena adanya Permendagri nomor 27 tahun 2021,” katanya.

Namun, Sudarsono mengatakan alasan keputusan Pemerintah Kota Banjar itu masih dinilai belum efektif, karena dalam ketentuan pasalnya tidak diterangkan secara nyata.

“Jadi memang dasar hukumnya itu tidak dijelaskan pada pasal itu dan Komisi III tadi sepakat untuk menanyakan perihal tersebut ke Kabag Hukum Kota Banjar. Apabila regulasinya itu disampaikan dengan jelas, saya rasa guru-guru juga tidak masalah, cuma ini kan tidak diterangkan dalam pasal itu terkait dasar kenapa tidak diberikannya tunjangan,” terangnya.

Pihaknya berharap nantinya Kabag Hukum Kota Banjar bisa memberikan penjelasan atau pengambilan sikap untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Jadi kalau jelas dalam Permendagri itu pasalnya mana, babnya mana, kalau memang nggak ada, saya harap tunjangan ini bisa dikembalikan lagi dalam anggaran perubahan nanti,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan aparatur sipil Negara (ASN) guru bersertifikasi mendatangi Komisi 3 DPRD Banjar, Kamis (6/1/2022).

Mereka mengadukan kebijakan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih yang menghilangkan tunjangan daerah (Tunda) tahun ini.

Salah satu perwakilan ASN guru bersertifikasi Eko Herdiansyah berharap Tunda atau TPP tetap ada.

“Kami akan terus memperjuangkan tunda ini tetap ada. Kami akan terus meminta ke Pemkot Banjar supaya Tunda ini tidak dihapuskan,” kata Eko di ruang paripurna DPRD Banjar. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: