Perguruan Tinggi Bersiap PTM 100 Persen

Perguruan Tinggi Bersiap PTM 100 Persen

radartasik.com, TASIK — Di tahun 2022 ini berbagai kegiatan mulai diperlonggar, termasuk dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bisa dijalankan 100 persen. Hal itu sebagai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM terbatas.


Maka beberapa sekolah sudah melaksanakan PTM terbatas, selanjutnya perguruan tinggi pun bersiap untuk membuka kampus agar perkuliahan berjalan maksimal di tengah pandemi.

Salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya yakni Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya mulai persiapan PTM terbatas 100 persen pada Februari 2022.

Rektor Unper Tasikmalaya Prof Dr H Yus Darusman MSi mengatakan, sebelum keluarnya SKB 4 Menteri terbaru, Unper ini hanya 50 persen masuk kampus dan dilayani secara daring 50 persen. Kegiatan ini tentu sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) yakni kapasitas ruangan 50 persen, wajib pakai masker, cuci tangan atau hand sanitizer dan jaga jarak.

“Tetapi setelah muncul SKB 4 Menteri terbaru dan Kota Tasikmalaya sudah pada level satu, untuk semester selanjutnya Unper mulai melakukan PTM 100 persen, mahasiswa masuk kampus dengan memperhatikan kebiasaan baru yakni harus patuh Prokes,” katanya kepada Radar, Kamis (6/1/2022).

Lanjutnya, dosen dan mahasiswa boleh masuk kampus 100 persen dengan memakai masker dan berjarak. Dalam mempersiapkan rencana tersebut, Unper telah menyiapkan dua ruangan, ketika mahasiswa 40 orang akan dibagi dua.

“Itu untuk menjalankan SKB 4 Menteri, tentunya dilakukan bertahap sesuai dengan kesiapan dosen ataupun mahasiswa masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Unper juga menyiapkan satuan petugas, sehingga bisa memanA­tau ketertiban dalam menjalankan Prokes. Artinya, bagaimana pun Unper perlu menjalankan perkuliahan secara luring karena dapat interaksi langsung dan terjalin kontak secara emosional.

“Dengan begitu transfer ilmu pengetahuan dapat tersampaikan ataupun tergambarkan. Pembelajaran pun lebih efektif,” katanya.

Di sisi lain, ia pun tetap memberikan kebebasan kepada dosen dan mahasiswa menjalankan kuliah dengan daring.

Sementara, Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya sedang menimbang peraturan yang berlaku dalam menjalankan PTM terbatas. Hal ini disampaikan Ketua Pusat Komunikasi Informasi dan Edukasi (PKIE) Unsil Tasikmalaya Dr H Asep Suryana Abdurrahmat SPd MKes.

“Kita masih menimbang terlebih dahulu, karena ada Peraturan Presiden diminta masih hybrid (luring dan daring) karena WHO menyatakan Indonesia masih darurat Covid-19 dan sesuai SKB 4 Menteri bisa luring sesuai dengan levelnya,” ujarnya.

Keputusan apakah melakukan luring atau hybrid diputuskan dalam sidang senat akhir Januari. Tetapi Unsil ingin melakukan PTM terbatas kalau peraturan pemerintah membolehkan.

“Karena masih ada waktu sebulan sambil didiskusikan apakah tatap muka penuh ataupun hybrid. Sambil menunggu peraturan pemerintah terbaru,” katanya. (riz)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: