Ini Kata Medina Zein Soal Sandang Status Tersangka Atas Laporan Marissya Icha
Reporter:
radi|
Kamis 06-01-2022,11:52 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Sosialita Medina Zein akhirya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan seterunya Marissya Icha. Dia mengaku tidak masalah dan bakal menjalani semua proses hukum dengan baik.
"Aku menghargai proses hukum," kata
Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (05/01/2021).
Medina Zein juga memastikan akan menghadiri pemeriksaan. Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada 10 Januari 2022. "Aku akan menghadiri semuanya," tegas
Medina Zein.
Medina Zein baru saja ditetapkan sebagai
tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan
Marissya Icha. Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum
Marissya Icha, Ahmad Ramzy setelah mengambil surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya.
"Telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya (MZ) dari saksi terlapor menjadi
tersangka," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (05/01/2021).
Marissya Icha melaporkan
Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan tersebut didaftarkan pada 13 September 2021 dengan nomor LP/Nomor 5319/SPKT Polda Metro Jaya.
Marissya Icha melaporkan
Medina Zein buntut dari kisruh jual beli tas yang diduga palsu alias KW. (ded/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: