Kejari Akan Mengkaji PAD Kota Banjar yang Selalu Kecil

Kejari Akan Mengkaji PAD Kota Banjar yang Selalu Kecil

radartasik.com, BANJAR — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar Ade Hermawan SH MH akan mengkaji Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar.


Pengkajian tersebut dilakukan lantaran PAD Kota Banjar selalu kecil di bawah Rp 140 miliar. Sementara target tahun 2022 ini sebesar Rp 148 Miliar.

“Sumber PAD sebenarnya ada empat. Yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah,” kata dia kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan dari empat sumber tersebut jika lebih diperinci lagi sangat banyak potensi yang bisa digali agar PAD Kota Banjar tidak selalu kecil melainkan meningkat. Seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, pajak parkir khusus, pajak sarang burung walet, retribusi parkir dan lainnya. “Yang jadi pertanyaannya, apakah itu semua sudah maksimal apa belum?” tuturnya.

Ade Hermawan berharap PAD Kota Banjar bisa dioptimalkan dengan baik, memanfaatkan potensi yang ada untuk digali.

Terlebih saat ini target PAD Kota Banjar mencapai Rp 148 miliar. Rp 100 Miliar itu merupakan pendapatan BLUD RSUD Kota Banjar dan sisanya dari lain-lainnya.

“Artinya harus ada langkah dalam menggali kantong-kantong PAD yang lain. Misal adanya event setiap bulan menarik wisatawan datang ke Kota Banjar agar PAD bisa meningkat,” ujarnya.

Hal-hal tersebut, kata Ade Hermawan, yang menjadi dasar Kejari Kota Banjar akan melakukan penelitian dan kajian. Nantinya ditindaklanjuti oleh Pemkot Banjar.

Langkahnya dimulai dengan membentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi dalam menggali potensi PAD agar lebih optimal dan bertambah. “Ini upaya kita membangun dan mendongkrak PAD di Kota Banjar supaya meningkat,” tuturnya.

Menurut dia, hasil kajian itu nanti akan berupa rekomendasi langkah-langkah atau apa saja yang perlu dan harus dilakukan Pemkot Banjar agar PAD bisa meningkat. (anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: