Paris Lakukan Pembatasan Baru Setelah lonjakan Omicron

Paris Lakukan Pembatasan Baru Setelah lonjakan Omicron

Radartasik.com, PERANCIS memimpin Eropa dalam jumlah kasus varian Omicron dari virus corona, pihak berwenang telah memerintahkan warga Paris untuk memakai masker bahkan ketika berada di luar rumah mulai Jumat (31/12/2021).

Keputusan untuk kembali mengenakan masker di tempat-tempat umum dibuat setelah negara itu melaporkan rekor 208.000 infeksi baru pada hari Rabu 29/12/2021). Perancis terakhir kali melakukan wajib masker di ibu kota Prancis pada Agustus 2020.

Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan dua orang di Prancis dites positif Covid-19 setiap detik, membuat rumah sakit berada di bawah tekanan serius. “Saya tidak akan menyebut Omicron sebagai gelombang lagi. Saya akan menyebutnya gelombang pasang,” tegasnya seperti dikutip Russian Today.
 
Mulai 31 Desember, semua yang berusia 11 tahun ke atas harus memakai masker saat berada di tempat umum. Satu-satunya pengecualian adalah untuk pengendara sepeda dan mereka yang berada di dalam kendaraan, dan bagi mereka yang terlibat dalam olahraga.

Awal pekan ini, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan bahwa mulai awal Januari, bekerja dari rumah setidaknya selama tiga hari seminggu akan menjadi kewajiban bagi semua orang yang memungkinkan untuk melakukannya. Perusahaan yang melanggar aturan akan dihukum dengan denda hingga €50.000.

Selain itu, pertemuan di luar akan dibatasi hingga 5.000 orang dengan memakai masker, meskipun belum jelas apakah pembatasan itu akan berlaku untuk acara kampanye menjelang pemilihan presiden April nanti.

Di tengah meningkatnya kasus, Prancis mengatakan bahwa sekarang warga memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan vaksin virus corona hanya tiga bulan setelah menerima vaksinasi terakhir mereka.

Lebih dari 9,3 juta telah terinfeksi Covid-19 di negara itu sejak awal pandemi, dengan lebih dari 121.000 meninggal karena penyakit tersebut. (sal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: