Dewan Kota Banjar Tak Tahu Tunjangan Guru Dihapus

Dewan Kota Banjar Tak Tahu Tunjangan Guru Dihapus

radartasik.com, BANJAR - Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi menjelaskan pihaknya belum mengetahui pasti terkait tunjangan daerah (tunda) ASN guru bersertifikasi yang akan dihilangkan oleh wali kota pada tahun depan.


Karena, kata dia, kebijakan itu murni merupakan kewenangan kepala daerah. Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Banjar pun tidak ada pembahasan terkait penghapusan tunda tersebut.

Secara teknis anggaran kita tidak mengetahui, karena DPRD itu mengesahkan anggaran secara gelondongan.

“Kami tidak tahu anggaran tunda tahun depan dihapus. Jika benar pun dihapus memang itu kebijakan dan kewenangan wali kota,” kata Dadang kepada Radar, Kamis (30/12/2021).

“Kami tetap akan menerima aspirasi dari para guru. Sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban menerima setiap aspirasi dari masyarakat untuk selanjutnya disampaikan ke kepala daerah. Ada beberapa perwakilan dari guru sudah menemui saya juga, saya jelaskan dalam pengesahan APBD itu saya tidak mengetahui ada penghapusan tunda, kalau di komisi yang menjadi mitra kerja dinas pendidikan mungkin tahu,” katanya, menambahkan.

Dadang menyebutkan, setelah menerima keluhan dari beberapa perwakilan guru langsung mengkroscek ke eksekutif.

“Diketahui penghapusan tunda bagi guru bersertifikasi karena devisit dan double accounting. APBD kita untuk tahun depan turun jadi sekitar Rp 765 miliar. Jadi wajar jika memang devisit karena penerimaan dari beberapa sumber anggaran juga berkurang seperti dana dari pusat,” kata Dadang Kalyubi.

Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, kebijakan tunjangan daerah bagi ASN fungsional guru tetap akan dihapus dengan pertimbangan karena terjadi devisit anggara. Selain itu kata dia, terjadi double accounting sehingga rawan menjadi temuan.

“Bukan dihapus, tapi dihilangkan. Jadi dari dua tunjangan itu silahkan mau pilih yang amana, apakah mau tunjangan setifikasi atau tunda. Pilih salah satu,” ucap Ade Uu Sukaesih. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: