Waspada Tindak Kejahatan
Radartasik, BANJAR – Unit Patroli Samapta Polsek Pataruman mengimbau masyarakat tentang protokol kesehatan dan gangguan Kamtibmas. Patroli dilakukan di Pasar Karangtaruna Komplek Pasar Banjar, Selasa (24/5/2022).
Kapolsek Pataruman Iptu HM Suherman menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan mengajak masyarakat tetap disiplin prokes sekaligus mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA: Tok! Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Kekey
“Semoga imbauan petugas kepada masyarakat saat berpatroli lebih,” ucapnya Selasa (24/5/2022).
Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan pemantauan di area Pasar Banjar sebagai antisipasi tindak kejahatan serta mengingatkan prokes kepada warga.
“Personel mengingatkan t0erkait penggunaan masker, walaupun ada kelonggaran penggunaan masker, namun tentunya kita sendiri yang mengetahui kesehatan diri kita,” katanya.
Selain di Pataruman, Polsek Langensari juga melaksanakan kegiatan yang sama. Mereka berpatroli Samapta di kantor bank dan mesin ATM di Jalan Raya Bojongkantong Kecamatan Langensari.
BACA JUGA: 8 Polwan Dilantik Jadi Kapolsek, Begini Penjelasan Kapolda Mtero Jaya
Kapolsek Langensari AKP Yudy Ristiyanto SH mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan situasi aman agar para pemakai jasa ATM merasa nyaman.
“Patroli dilakukan guna mengantisipasi kejahatan dengan sasaran warga yang menarik uang lewat ATM. Karena keberadaan ATM rawan menjadi incaran tindak kriminal,” ujar kapolsek. (cep)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: