Jangan Beli Ternak dari Luar Ciamis
Radartasik, CIAMIS - Personel Polsek Cipaku melakukan pengecekan hewan ternak milik Wawan, warga Dusun Cijoho Desa Muktisari Kecamatan Cipaku, Minggu (22/5/2022) pagi. Pengecekan dilaksanakan sebagai upaya antisipasi menyebarnya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA: Warga Tangerang Korban Bus Maut di Tanjakan Pari Ciamis, Disambut Histeris Keluarga
Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, pengecekan yang dilakukan di tempat hewan ternak merupakan bagian dari upaya Polri mendukung pemerintah dalam pencegahan meluasnya wabah PMK. Sehingga ketika mengetahui ada yang terindikasi wabah itu bisa segera ditangani agar tidak meluas di Kabupaten Ciamis.
“Total ada 6 hewan ternak yang kami lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hewan ternak itu dilakukan oleh tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis,” paparnya.
“Saya berpesan kepada para pemilik peternakan hewan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan meluasnya wabah PMK. Salah satunya yakni berani meminta bantuan penanganan pencegahan berupa suntik vaksin PMK jika hewan ternaknya kurang sehat dan lain sebagainya,” ujar dia, menjelaskan.
Menurut dia, para peternak jangan takut untuk melaporkan kepada petugas di lapangan.
“Kami siap membantu untuk menjadi penghubung warga dengan dinas terkait dalam penanganan wabah PMK pada hewan ternak. Polri bersinergi dengan pemerintah untuk mengentaskan permasalahan wabah PMK khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” jelasnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis H Syarif Hidayat mengatakan, upaya Disnakan melaksanakan upaya pencegahan PMK kepolisian dan keliling kepeternakan.
“Hal itu mengantisipasi adanya ternak yang kena PMK. Upaya kami terus memperketat dan berikan imbauan jangan beli hewan dari luar Ciamis, karena sudah banyak yang kena PMK,” tuntasnya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: