Penangkapan Pembunuh Janda Pagerageung saat Berobat di Rumah Sakit
Radartasik, KOTA TASIK - Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan sempat menjelaskan proses penangkapan tersangka pembunuh janda di Kecamatan Pageurageung, Zahoor Ul Hasan, warga negara Pakistan.
"Setelah pihak Polres Tasikmalaya Kota mendapatkan informasi ada temu mayat jasad korban, kami turunkan tim untuk melakukan penanganan TKP bekerja sama dengan Polda Jabar dalam hal pelaksanaan olah TKP serta autopsi jasad," katanya, Jumat (20/05/22).
"Kemudian kami kumpulkan keterangan dari saksi masyarakat sekitar lokasi dan juga saksi yang terkait dengan kejadian. Sehingga dari upaya penyelidikan kami, mengerucut bahwa pelakunya adalah mantan suami korban, yaitu Zahoor Ul Hasan (42) warga negara Pakistan," sambungnya.
Keyakinan bahwa mantan suaminya sebagai tersangka, karena dalam penyelidikan dan penyidikan, barang bukti dan alat bukti yang lain saling terkiat.
"Selanjutnya di hari kejadian pukul 13.00 WIB kami amankan tersangka ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku kita amankan saat itu ketika berobat di salah satu rumah sakit di Ciamis," terangnya.
BACA JUGA:Ungkap Pembunuhan Janda, Polisi Akan Lakukan Tes DNA dan Toksikologi
Kapolres menambahkan, korban mengalami luka tusukan dan sayatan. “Tusukan di badan, sayatan di leher. Barang korban ada yang hilang, yaitu hapenya," tambahnya.
Korban dan pelaku bertemu kali pertama di Malaysia saat korban menjadi tenaga kerja. Setelah kembali ke Indonesia mereka menikah dan berumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: