Tak Berizin dan Lokasinya Berdekatan, 222 Minimarket Terancam Ditutup

Tak Berizin dan Lokasinya Berdekatan, 222 Minimarket Terancam Ditutup

Radartasik, BOGOR - Sebanyak 222 minimarket di Kota Bogor terancam ditutup paksa operasionalnya oleh pemerintah kota setempat.

Pasalnya ratusan minimarket tersebut beroperasi terlalu berdekatan, yaitu dengan jarak satu sama lain kurang dari 500 meter. Ditambah lagi ratusan minimarket itu diduga beroperasi tidak mengantongi perizinan dari Pemkot Bogor.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menanggapi desakan DPRD Kota Bogor yang meminta pihaknya untuk menindak tegas ratusan minimarket yang dinilai melanggar aturan atau perizinan tersebut.

BACA JUGA:KH Tetep: Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Harus Dimiliki Setiap Kota/Kabupaten

"Saya setuju, saya mendukung, ya. Dari awal kita tegas," kata Bima seperti dikutip dari JPNN.com yang bersumber dari Antara, Kamis (19/05/2022).

Bima Arya berjanji pihaknya akan mengecek kembali izin operasional ratusan minimarket di wilayah Kota Bogor tersebut.

"Apabila bertentangan dengan aturan, apalagi bertentangan dengan RTRW, tidak akan diizinkan. Enggak ada cerita, itu pasti kita akan tutup," ucapnya.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto: Pembukaan Keran Ekspor CPO Disertai Pengawasan Ketat

Seperti diketahui sebelumnya sejumlah anggota DPRD Bogor Dewan mengkritik pemkot setempat atas beroperasinya ratusan minimarket secara melanggar aturan, tetapi tidak ada tindakan.

Bima menegaskan ke depan tidak ada lagi celah bagi pengelola, kecuali penutupan minimarket tersebut.

"Kami tutup. Kami cek lagi, kami tutup," tegasnya.

BACA JUGA:Janda di Pagerageung, Tasikmala Tewas Dibunuh Mantan Suami, Motifnya Dendam, Ditolak Rujuk dan Harta Gono-Gini

Komisi I DPRD Kota Bogor sebelumnya meminta pemerintah setempat menindak 222 minimarket yang belum memiliki izin karena jaraknya berdekatan.

Dewan menilai maraknya minimarket berdekatan karena belum terintegrasinya perizinan di dalam Online Single Submission (OSS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: