Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Perintah Pusat

Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Perintah Pusat

Radartasik.com, TASIK — Sekretaris Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya dr Iman Firmansyah menyampaikan alasan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.


Salah satunya, menurut dia, hingga saat ini Kabupaten Tasikmalaya belum masuk level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau 70 persen capaian vaksinasi umum.

”Vaksinasi usia anak-anak itu belum kita laksanakan karena syaratnya harus berada di level I atau capaian 70 persen vaksinasi secara keseluruhan dari total penduduk,” ulas dia kepada Radartasik.com, Sabtu (25/12/2021).

Dia pun menjelaskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru dilaksanakan di sembilan kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Untuk wilayah Priangan Timur baru dua daerah yakni Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

”Kita (Kabupaten Tasikmalaya, red) belum, mudah-mudahan saja dengan segala upaya kami, dengan terus meningkatkan capaian vaksinasi untuk umum, bisa segera melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” tutur dia.

Meskipun vaksinasi anak itu belum bisa dilakukan, Dinas Kesehatan sudah melakukan berbagai persiapan. ”Persiapan itu sebagai upaya kami bilamana  SK (surat keputusan, red) pelaksanaan vaksinasi anak turun dari pemerintah pusat,” ujar dia.

Dokter Iman menyatakan pelaksanaan vaksinasi anak-anak usia dini harus dipersiapkan lebih matang karena tidak mudah. Apalagi ada anak yang takut jarum suntik. (Ujang Nandar / Radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: