Vaksinasi Anak Usia 6-11 di Kabupaten Tasikmalaya Tunggu Perintah Pusat
Reporter:
ocean|
Sabtu 25-12-2021,16:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Sekretaris Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya dr Iman Firmansyah menyampaikan alasan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Salah satunya, menurut dia, hingga saat ini Kabupaten
Tasikmalaya belum masuk level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau 70 persen capaian
vaksinasi umum.
”Vaksinasi usia
anak-
anak itu belum kita laks
anakan karena syaratnya harus berada di level I atau capaian 70 persen
vaksinasi secara keseluruhan dari total penduduk,” ulas dia kepada
Radartasik.com, Sabtu (25/12/2021).
Dia pun menjelaskan
vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru dilaks
anakan di sembilan kota dan kabupaten di Provinsi
Jawa Barat. Untuk wilayah Priangan Timur baru dua daerah yakni Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.
”Kita (Kabupaten
Tasikmalaya,
red) belum, mudah-mudahan saja dengan segala upaya kami, dengan terus meningkatkan capaian
vaksinasi untuk umum, bisa segera melaks
anakan
vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” tutur dia.
Meskipun
vaksinasi anak itu belum bisa dilakukan, Dinas Kesehatan sudah melakukan berbagai persiapan. ”Persiapan itu sebagai upaya kami bilamana SK (surat keputusan,
red) pelaksanaan
vaksinasi anak turun dari pemerintah pusat,” ujar dia.
Dokter
Iman menyatakan pelaksanaan
vaksinasi anak-
anak usia dini harus dipersiapkan lebih matang karena tidak mudah. Apalagi ada
anak yang takut jarum suntik.
(Ujang Nandar / Radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: