Kualitas Jelek, Tanggung Jawab e-Warong, Sarankan Beras Bantuan yang Disalurkan Miliki Legalitas

Kualitas Jelek, Tanggung Jawab e-Warong, Sarankan Beras Bantuan yang Disalurkan Miliki Legalitas

radartasik.com, BANJAR — Koordinator Daerah Bantuan Sosial Pangan Kota Banjar Yuli Yulaeha mengatakan agen e-warong kini harus bisa mandiri: menyediakan kebutuhan bahan pangan untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, kata dia, para agen dan e-warong harus memperhatikan kualitas bahan pangan yang nantinya akan disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).


“Soal bahan pangan itu jika agen dan e-warong-nya mandiri, memiliki tanggung jawab sendiri untuk kualitas dan kuantitas bahan pangan yang disiapkannya untuk para KPM. Jadi misal kalau beras jelek, ya agen dan e-warong-nya yang bertanggung jawab,” kata Yuli, Jumat (17/12/2021).

Dia menyebut soal kualitas beras yang sempat dikeluhkan oleh KPM ke Kantor Dinas Sosial Banjar itu lantaran beras yang diterima KPM tidak langsung dimasak. “Itu beras juga kan bantuan yang bulan Oktober, yang disalurkan pada pertengahan November. Jadi ada masa simpan yang menyebabkan kualitas beras menurun,” kata Yuli.

Ia menegaskan terkait legalitas beras yang diterima KPM, dalam pedoman umum (pedum) tidak dicantumkan harus memiliki legalitas. “Sebetulnya di pedum itu tidak dicantumkan harus ada legalitas, namun APH meminta (beras yang disalurkan) harus ada legalitasnya karena terkait dengan jaminan hak konsumen,” katanya.

Salah satu e-warong yang penyaluran bantunnya mandiri yakni Jaya Laksana di Kelurahan Banjar. Agen e-warong ini memiliki sekitar 300 KPM. Pada penyaluran kemarin, para KPM mendapat bantuan empat bulan, jika diuangkan senilai Rp 800 ribu. Bantuannya untuk November Desember serta dua bulan lagi ditambahkan sebagai bonus.

Pantauan Radar, e-warong tersebut membagikan beras yang dikemas perkarungnya 10 kg dengan harga Rp 11.300 per kilogramnya. Beras-beras tersebut tanpa merek atau label.

Diberitakan sebelumnya, puluhan KPM mendatangi kantor Dinsos Kota Banjar. Mereka membawa beras BPNT seberat 5 kilogram yang dinilai kualitasnya tidak sesuai dengan harga yang dibeli.

Beras yang dibeli KPM senilai Rp 11.300 per kilogram, sedangkan kualitas beras dianggap berkisar di harga Rp 8.000 sampai Rp 9.000 perkilogram. Selain beras, kacang kedelai juga menjadi bahan komplain KPM. Kacang kedelai dinilai harganya juga jauh dari pasaran.

“Jadi jika ditotalkan bantuan yang diterima itu tidak sampai Rp 200 ribu. Tidak sesuai dengan nilai bantuan jika diuangkan,” kata Asep yang mewakili keluhan KPM lainnya di lingkungan RT-nya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sosial P3A Kota Banjar Yudi Permadi mengatakan, jika KPM menerima seperti itu, maka langsung minta diretur atau dikembalikan dan diganti baru ke agen e-Warong-nya. “Keluhan beras yang tidak layak, seharusnya ketika penayaluran tidak layak kembalikan saja,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: