Oknum Ustaz Cabul Belum Diperiksa, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi
Reporter:
andriansyah|
Rabu 15-12-2021,10:00 WIB
radartasik.com, MANGUNREJA - Polres Tasikmalaya sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren wilayah Tasikmalaya Selatan, Selasa (14/12/2021).
Sementara untuk terlapor pencabulan, oknum guru ngaji, belum dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan di wilayah Tasikmalaya Selatan pada 7 Desember 2021 dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
“Langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor, sudah dimintai keterangan,” ungkap Rimsyah kepada wartawan di ruangannya, kemarin.
Sebelumnya, m
enurut dia, ada dua orang pelapor yang dimintai keterangan dan statusnya sebagai saksi. Sekarang sudah bertambah menjadi enam orang. Lima orang adalah pelapor atau korban.
“Sampai sekarang ada enam saksi yang sudah kami periksa. Proses penyelidikannya terus dilakukan. Kita harus mengumpulkan keterangan saksi, bukti dan petunjuk lainnya,” kata Rimsyah.
Dia menambahkan, untuk terlapor belum dimintai keterangan atau diperiksa oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya. “Belum, belum kita sentuh, masih kita ambil keterangan dari para saksi dulu,” tambah dia.
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengungkapkan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah menerima laporan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-faktanya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban dan bertambah menjadi enam orang saksi,” ungkap dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: